Menu

Mode Gelap
Cek Kesehatan Gratis di IKN, Otorita IKN Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Melalui Kesejahteraan Pekerja Bupati Aulia Rahman Basri: APBD Kukar 2026 Disesuaikan dengan RPJMD dan Program Nasional Operasi Pencarian Korban KM Fadil Jaya 12 Memasuki Hari Ketiga Program Makan Bergizi dan Cek Kesehatan Gratis Dorong Kualitas SDM di Ibu Kota Nusantara Otorita IKN dan Badan Kepegawaian Negara Perkuat Etika Aparatur, Bentuk ASN Berintegritas di Nusantara

BERITA DAERAH · 5 Des 2024 15:15 WITA ·

KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024


 KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024 Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk membahas hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, Bawaslu Kukar, TNI/Polri serta perwakilan dari masing-masing paslon.

Ketua KPU Kutai Kartanegara Rudi Gunawan mengatakan bahwa, kegiatan ini digelar selama dua hari yakni ari tanggal 5-6 Desember 2024 di Hotel Grand Elty, Tenggarong, Kukar.

“Rapat Pleno Terbuka ini kita gelar tanggal 5-6 Desember 2024 untuk membahas hasil rekapitulasi perolehan suara,” jelas Rudi Gunawa, pada Kamis (5/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 Kecamatan sebagai penanggung jawab hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.

Tidak hanya itu, KPU Kukar juga mengerahkan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) untuk menjaga keakuratan, transparansi serta efisiensi proses rekapitulasi.

“Jadi kita juga pakai alat bantu sirekap untuk membantu proses rekapitulasi,” ungkap Rudi Gunawan.

Lebih lanjut Rudi Gunawan mengemukakan bahwa ,setelah rapat pleno digelar pihaknya akan membacakan hasil rekapitulasi dihadapan para perwakilan masing-masing calon dan Bawaslu Kukar serta stakeholder terkait.

Tindak lanjut dari hasil pleno ini akan disesuaikan dengan jenisnya. Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar hasil Rekapitulasi akan berakhir di tingkat KPU Kukar.

Sementara, untuk hasil rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan di pleno tingkat provinsi.

“Untuk Bupati dan Wakil Bupati hasilnya cukup sampai di KPU Kukar sementara Gubernur dan Wakil Gubernur, kami akan bahas kembali di tingkat provinsi,” beber Rudi Gunawan.

“Semoga proses rekapitulasi baik tingkat kabupaten maupun provinsi bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tutup Rudi Gunawan.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Aulia Rahman Basri: APBD Kukar 2026 Disesuaikan dengan RPJMD dan Program Nasional

31 Oktober 2025 - 08:15 WITA

prokompim 29

Operasi Pencarian Korban KM Fadil Jaya 12 Memasuki Hari Ketiga

31 Oktober 2025 - 07:15 WITA

lip023g

Hari Kelima Pencarian KM Mina Maritim 148, Nelayan Temukan Satu Korban di Perairan Talisayan

30 Oktober 2025 - 20:15 WITA

lip023e

Pemkot Samarinda Beri Penghargaan kepada Pengelola Bank Sampah Terbaik 2025

30 Oktober 2025 - 19:15 WITA

dprd smd 18a

Pemkot Samarinda Gelar Job Fair 2025 di SCP, Serap Antusiasme Ratusan Pencari Kerja

30 Oktober 2025 - 18:15 WITA

dprd smd 17

Pemkab Kukar Bangun Ekonomi Rakyat Lewat Pembiayaan Tanpa Bunga

30 Oktober 2025 - 17:15 WITA

prokompim 28
Trending di BERITA DAERAH