Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Samarinda Terima Audiensi Terkait Rencana Aruh Ganal Budaya Banjar 2026 Otorita IKN Kembangkan Konsep Bangunan Gedung Cerdas Dengan Pemanfaatan Fitur AI Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Kukar Gelar Upacara dan Beseprah Bersama Santri IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media Polres Kukar Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-74 Humas Polri

NASIONAL · 12 Mar 2025 07:15 WITA ·

AVISI dan AMSI Kolaborasi Lawan Pembajakan Konten, Demi Masa Depan Industri Kreatif dan Media Digital Indonesia


 AVISI dan AMSI Kolaborasi Lawan Pembajakan Konten, Demi Masa Depan Industri Kreatif dan Media Digital Indonesia Perbesar

KUMALANEWS.ID, JAKARTA (10 Maret 2025) – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menjajaki peluang berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang semakin merugikan industri kreatif di Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang menghambat pertumbuhan ekonomi digital dan kreativitas, khususnya pada industri perfilman dalam negeri.

Sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar dan dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 juta jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia memiliki akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara  Jasa Internet Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan telah menjadi ancaman yang merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, serta ekosistem industri digital secara keseluruhan.

Hal yang sama juga dirasakan oleh industri media siber yang berusaha mengembangkan model bisnis konten berbayar atau langganan digital. Media semacam ini secara khusus menjadi korban jika ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, terutama dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya bisa menjadi alternatif untuk keberlangsungan bisnis media digital. Namun jika pembajakan konten terus terjadi, ekosistem informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak bersama AVISI, BPI, serta pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI dan komunitas perfilman mengenai media online yang secara tidak langsung menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Media memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menyebarkan akses ilegal dan turut membangun ekosistem digital yang sehat. Selain itu AMSI siap bekerja sama dengan AVISI untuk melakukan berbagai program untuk meningkatkan kesadaran media online atas dampak promosi situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media dalam mendukung gerakan ini. “Kami percaya bahwa media memiliki peran penting dalam memerangi pembajakan. Oleh karena itu, kami mengajak AMSI, para jurnalis, dan penerbit untuk tidak membuat atau menyebarkan berita yang mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama membangun ekosistem digital yang sehat dan menghargai hak cipta agar pertumbuhan ekonomi digital dan industri kreatif semakin subur,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang menegaskan bahwa industri perfilman Indonesia hanya bisa berkembang jika karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, dan seluruh ekosistem film nasional. Kami mendukung penuh kampanye anti-pembajakan dan kerja sama antara AVISI dan AMSI ini agar industri perfilman Indonesia terus tumbuh dan mendapatkan apresiasi yang layak,” katanya.

Pembajakan konten tidak hanya merugikan pelaku industri kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya potensi pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, dan mengurangi peluang kerja di sektor kreatif.

Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang lebih kuat, kampanye kesadaran publik tentang pentingnya konten original, serta promosi regulasi yang efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan dalam membangun budaya kreatif yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan industri kreatif Indonesia.

Pembajakan konten adalah ancaman serius yang harus segera diberantas. Dengan adanya kerja sama antara AVISI, AMSI, dan BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa mendukung konten legal bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga investasi untuk masa depan industri kreatif Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing di tingkat global. Dukungan pemerintah tentunya akan mempercepat dalam membentuk ekosistem yang lebih kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Kontak AVISI: sekretariat@avisi.or.id

Kontak AMSI: Stefanus Felix Lamuri +62 812-9561-285 (Direktur Eksekutif AMSI)

Tentang AVISI:

AVISI atau Asosiasi Video Streaming Indonesia merupakan organisasi non-profit yang fokus dalam memajukan dan mempromosikan industri kreatif-digital tanah air, serta membangun ekosistem industri  yang ramah terhadap model bisnis video streaming. Didirikan pada tanggal 23 Maret 2023, AVISI merupakan perkumpulan dari tiga belas platform video streaming beranggota, yakni BeIN, Bioskop Online, Cubmu, Genflix, KlikFilm, Max Stream, Mola, Netflix, Prime Video, Vidio, Vision+, VIU, dan WeTV. Dalam merealisasikan tujuannya, AVISI fokus pada tiga fungsi utama, yakni sebagai sebuah wadah kerjasama bagi para anggotanya, sebagai mitra dan jembatan komunikasi bagi para pemangku kepentingan, pemerintah, dan industri, serta sebagai upaya kolektif dari para platform video streaming dalam memberantas praktik pembajakan.

Tentang AMSI:

Asosiasi Media Siber Indonesia, disingkat AMSI adalah organisasi nirlaba yang dideklarasikan pada 18 April 2017, oleh 26 pemimpin redaksi dan perusahaan media siber yang ada di Indonesia. Anggota AMSI adalah perusahaan/penerbit media siber yang memenuhi standar perusahaan pers sebagaimana ditetapkan oleh peraturan Dewan Pers.

AMSI didirikan di tengah suasana psikologis penuh keprihatinan merebaknya berita bohong, berita palsu (hoaks), misinformasi dan disinformasi di tengah tren penggunaan media sosial di  Indonesia. Sangat ironis karena produksi, penyebaran dan reduplikasi berita hoax acapkali mengatasnamakan media siber yang diamplifikasi secara masif melalui media sosial. Karena itulah, AMSI bertekad membangun ekosistem media siber Indonesia yang sehat, berkualitas, jurnalisme yang patuh pada kode etik, dan tunduk pada kepentingan umum.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media

22 Oktober 2025 - 16:15 WITA

lip018h

AMSI Gelar Indonesia Digital Conference (IDC) 2025, Mengangkat Tema Besar ‘Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”

21 Oktober 2025 - 21:15 WITA

WhatsApp Image 2025 10 21 at 19.37.50

AMSI Gelar Diskusi Publik: Membangun Ekosistem Digital yang Demokratis dan Inklusif Berbasis HAM

16 Oktober 2025 - 16:15 WITA

amsi3

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik dalam Revisi RUU Hak Cipta

16 Oktober 2025 - 15:15 WITA

amsi1

Didaulat jadi Duta Posbankum Se Indonesia, Gubernur Sherly Pastikan Akses Keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke Desa, kepulauan dan Dusun

13 Oktober 2025 - 12:15 WITA

lip016c

Sembilan orang jadi tersangka perusakan Polsek dan Polres di Jaktim

6 September 2025 - 19:15 WITA

kerusakan polres jakarta timur 30082025 bal 6.jpg
Trending di NASIONAL