KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap regulasi perizinan, menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan, mendorong kepatuhan administratif, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mempercepat proses perizinan dan partisipasi masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Satuan Pendidikan yang Didirikan oleh Masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (28/7/2025) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor. Ia didampingi oleh Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda, Nuraini.
Acara dihadiri oleh puluhan kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di Kutai Kartanegara. Kehadiran mereka menjadi elemen penting dalam memperkuat dukungan wilayah terhadap pendirian satuan pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini (PAUD) yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menegaskan bahwa sosialisasi ini secara khusus difokuskan pada proses perizinan lembaga PAUD, seperti taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain, dan satuan sejenis. “Bukan jenjang pendidikan dasar seperti SD atau SMP,” tegasnya.
Thauhid juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta. Ia menilai partisipasi aktif dari para kepala desa dan lurah mencerminkan besarnya perhatian terhadap keberlangsungan dan kualitas pendidikan usia dini di Kukar.
“Mengapa kami mengundang para kepala desa dan lurah? Karena meskipun secara regulasi formal proses perizinan satuan pendidikan oleh masyarakat tidak secara langsung melibatkan mereka, namun peran kepala desa dan lurah tetap sangat penting, terutama dalam hal dukungan pembiayaan dari dana desa atau dana kelurahan untuk keberadaan lembaga PAUD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thauhid menyebutkan bahwa sinergi antara Disdikbud, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta perangkat desa/kelurahan perlu diperkuat agar proses pendirian dan pembinaan PAUD berjalan optimal.
“Masih sering kita temui di lapangan adanya kebingungan terkait prosedur pendirian PAUD, mekanisme operasional, maupun bentuk dukungan ideal dari desa atau kelurahan. Sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman bersama dan koordinasi yang lebih solid,” ujar Thauhid.
Thauhid berharap, melalui kegiatan ini, sinergi lintas sektor dapat semakin kokoh sehingga lembaga-lembaga PAUD yang ada di Kukar bisa tumbuh lebih baik dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak usia dini.
“Harapan kami, dengan sinergi ini, kondisi PAUD di lapangan semakin baik, berkualitas, dan mampu memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi anak-anak usia dini di Kukar,” pungkasnya.
Pewarta & Editor : Fairuzzabady