KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menilai kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bersama Mitra Kerja yang digelar Bawaslu Kukar, Selasa (26/8/2025) di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, sangat penting dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh stakeholder terkait fungsi serta tugas Bawaslu.
“Kegiatan ini sangat penting, termasuk adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak pada kebijakan baru terkait pemilihan kepala daerah maupun pemilu itu sendiri,” jelas Sunggono.
Ia berharap forum tersebut dapat dimanfaatkan seluruh stakeholder untuk menggali informasi dan wawasan, khususnya dari Komisi II DPR RI yang membidangi undang-undang pemilu.
“Sehingga masyarakat Kukar, baik dari organisasi kepemudaan, keagamaan, maupun elemen lainnya, lebih siap menghadapi tahapan pemilu di masa mendatang,” tambahnya.
Sunggono juga menyinggung kondisi Kukar yang saat ini memiliki lima kecamatan masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Tiga kecamatan masuk secara keseluruhan, yakni Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa, sementara sebagian wilayah Loa Janan dan Loa Kulu juga ikut masuk dalam kawasan IKN.
Menurutnya, hal ini tentu akan berpengaruh terhadap kebijakan daerah pemilihan, jumlah suara, hingga komposisi anggota legislatif.
“Harapannya, masyarakat kita sejak dini sudah teredukasi, sehingga pada saat pelaksanaan pemilu nanti dapat berjalan lancar, bersih, tanpa masalah, tanpa gesekan, dan tetap menjaga kondusivitas,” pungkasnya.
Pewarta & Editor : Fairuzzabady