Menu ✖

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Sekitar 75 Rumah di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Pemadaman Efisiensi Anggaran, Pemkab Kukar Pangkas Belanja Perjalanan Dinas hingga Operasional Lima Raperda Disepakati Dibahas, Pemkab Kukar Dorong Pencabutan Perda Kecamatan Sedulang Delegasi REAAA Kagumi Perkembangan Nusantara, Soroti Konsep Kota Berkelanjutan KNPI Samarinda Sampaikan Aspirasi Pemuda, Dorong Regulasi dan Dukungan untuk OKP

IKN NUSANTARA · 24 Okt 2025 19:15 WITA ·

NusaPadu: Lompatan Baru Menuju Perencanaan Terpadu Ibu Kota Nusantara


 Pegawai Otorita IKN seusai mengikuti workshop penyusunan Kebijakan NusaPadu. Perbesar

Pegawai Otorita IKN seusai mengikuti workshop penyusunan Kebijakan NusaPadu.

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA – Saat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap kedua, tantangan yang dihadapi tidak lagi sekadar membangun gedung dan infrastruktur, melainkan menyatukan arah pembangunan di tengah dinamika kebijakan, investasi, dan percepatan pembangunan yang berlangsung serentak.

Di tengah kompleksitas tersebut, muncul kebutuhan mendesak akan sistem perencanaan yang sinkron, adaptif, dan presisi. Untuk menjawab hal tersebut, Otorita IKN meluncurkan kebijakan inovatif bertajuk NusaPadu (NUSAntara terPADU), sebagai kebijakan perencanaan dinamis terpadu yang menjadi fondasi baru dalam tata kelola pembangunan Nusantara.

NusaPadu hadir sebagai pendekatan baru yang mengintegrasikan arah kebijakan, rencana program, tata ruang, dan digitalisasi data geospasial ke dalam satu sistem terpadu. Melalui kebijakan ini, seluruh dokumen strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Induk, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diselaraskan dengan rencana infrastruktur serta pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan dalam satu arah, satu data, dan satu tujuan. NusaPadu menjadi jembatan antara visi besar dan langkah nyata di lapangan, memastikan seluruh elemen pembangunan bergerak dengan ritme yang selaras.

Inisiatif ini berawal dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV, yang diusung oleh Direktur Perencanaan Mikro Otorita IKN, Mirwansyah Prawiranegara. Gagasan tersebut berkembang dari ide inovatif menjadi kebijakan substantif yang memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat sinkronisasi kebijakan pembangunan IKN. NusaPadu mengadaptasi metodologi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) yang kemudian dikembangkan menjadi sistem kerja berbasis integrasi data statis dan data dinamis.

“Dengan NusaPadu, kita dapat memastikan bahwa setiap program infrastruktur dan pemanfaatan ruang jangka menengah di IKN memiliki keterpaduan dan keterhubungan yang jelas, baik secara spasial, sektoral, maupun fiskal,” ujar Wira (21/10/2025).

Data statis mencakup dokumen resmi perencanaan seperti Rencana Induk dan RDTR, sedangkan data dinamis meliputi pergerakan aktual di lapangan, mulai dari pemindahan ASN, penyediaan hunian negara, progres konstruksi, perkembangan investasi dan KPBU, hingga strategi pendanaan. Integrasi kedua jenis data tersebut menjadikan NusaPadu sebagai sistem perencanaan yang presisi, responsif, dan berbasis bukti, sehingga setiap keputusan pembangunan dapat diambil secara cepat, akurat, dan terukur.

Seluruh kebijakan ini ditopang oleh Grand Design Ekosistem Mikro Kota Lengkap 2029, yang menyatukan visi jangka panjang dan kebutuhan jangka menengah pembangunan IKN. Melalui grand design tersebut, setiap proyek infrastruktur, investasi, dan layanan publik dirancang secara terukur, baik yang bersumber dari APBN, KPBU, investasi swasta, maupun kontribusi masyarakat. Implementasinya dilakukan melalui Pokja Interdep NusaPadu, wadah kolaborasi lintas kedeputian yang berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh data dan kebijakan, serta Platform NusaPadu, portal geospasial terpadu yang menjadi alat validasi dan sinkronisasi data spasial dinamis dari awal hingga akhir proses perencanaan.

Sebagai kebijakan, NusaPadu menghasilkan produk strategis berupa Rencana Terpadu Program Infrastruktur dan Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah, lengkap dengan album peta tematik dan skema sinkronisasi lintas sektor. Kebijakan ini ditegakkan melalui tiga instrumen formal, yaitu Surat Keputusan Kepala OIKN tentang Pokja Interdep NusaPadu, Peraturan Kepala Otorita IKN tentang Pedoman Penyusunan Rencana Terpadu Program Infrastruktur dan Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah, serta Surat Keputusan Kepala OIKN tentang Penetapan Rencana Terpadu KIPP dan sekitarnya periode 2025–2029. Melalui kerangka tersebut, NusaPadu memperkuat tata kelola perencanaan yang dinamis, efisien, dan berorientasi hasil, sekaligus meningkatkan daya saing investasi di Nusantara.

Konsistensi pelaksanaan kebijakan NusaPadu akan membawa dampak nyata terhadap tata kelola pembangunan IKN. Pertama, efisiensi anggaran dapat tercapai melalui penyelarasan rencana pembangunan lintas sektor, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program maupun duplikasi belanja. Kedua, prioritas pembangunan menjadi lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, karena setiap program yang dijalankan memiliki dasar spasial dan fiskal yang jelas. Ketiga, ke depan, integrasi informasi pertanahan dalam NusaPadu akan menjadikan pentahapan program pembangunan semakin realistis dan terukur, karena seluruh intervensi pembangunan akan mengacu pada status dan kesiapan lahan secara faktual.

Dengan cara ini, NusaPadu bukan hanya memperkuat koordinasi lintas sektor, tetapi juga menghadirkan sistem perencanaan yang efisien, transparan, dan berbasis bukt, pondasi penting bagi terwujudnya good governance di Ibu Kota Nusantara.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tonggak perubahan dalam manajemen pembangunan IKN. “NusaPadu hadir bukan hanya untuk menyatukan data, tetapi untuk menyatukan cara berpikir seluruh elemen pembangunan agar bergerak dalam satu arah yang sama,” ujarnya.

Tahap awal penerapan NusaPadu akan dilaksanakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya untuk periode 2025–2029. Pilot project ini akan menjadi acuan dalam pembaruan dokumen perencanaan seperti Renstra, RDTR, dan RPK, sekaligus menyiapkan fondasi menuju integrasi penuh sistem urban digital twin pada tahap pembangunan berikutnya.

Melalui NusaPadu, Otorita IKN menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada cara berpikir baru, bagaimana data, ruang, program, dan kolaborasi dapat berpadu untuk mewujudkan kota masa depan Indonesia yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2025
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Delegasi REAAA Kagumi Perkembangan Nusantara, Soroti Konsep Kota Berkelanjutan

5 Oktober 2026 - 19:00 WITA

m2

Pemerintah Sepakati Delapan Langkah Penataan Tahura Bukit Soeharto

1 Oktober 2026 - 15:00 WITA

l65

Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan

1 Oktober 2026 - 09:00 WITA

l53

Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN

1 Oktober 2026 - 08:30 WITA

l50

Festival Cabai Nusantara 2026 Hadir Di IKN, Dorong Ketahanan Pangan Dan Ekonomi Lokal

27 September 2026 - 10:00 WITA

l11

Otorita IKN Kedepankan Dialog, Warga Sukarela Tinggalkan Kawasan Tahura Bukit Soeharto

27 September 2026 - 09:00 WITA

l10
Trending di IKN NUSANTARA