Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026 Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

BERITA DAERAH · 26 Feb 2026 16:00 WITA ·

Sengketa Lahan Puskesmas Sidomulyo, Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Kedepankan Kemanusiaan


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan pers usai RDP terkait sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo. Ia menegaskan adanya hak masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan pers usai RDP terkait sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo. Ia menegaskan adanya hak masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi surat aduan warga terkait penggunaan lahan untuk Puskesmas Sidomulyo oleh Pemerintah Kota Samarinda. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Kamis (26/2/2026), dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.

RDP dipimpin Ketua Komisi I, Samri Shaputra, didampingi Sekretaris dan anggota Komisi I, yakni Ronal Stephen Lonteng, Markaca, Sinar Alam, Adnan Faridhan, dan Aris Mulyanata.

Hadir dalam pertemuan tersebut kuasa hukum pemilik tanah Abdullah, warga RT 08 Kelurahan Sidodamai, perwakilan Pemkot Samarinda seperti Kabag Hukum Setda Asran, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan Ismed Kusasih, Kepala Puskesmas Sidomulyo Eka Akhmad Nuryani, Camat Samarinda Ilir La Uje, serta Lurah Sidodamai Tisna.

Usai rapat, Samri menegaskan pihaknya melihat adanya hak masyarakat yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Kami pertama menyarankan kepada pemerintah kota untuk menyikapi persoalan ini secara manusiawi. Mungkin bisa memberikan dana kerahiman atau bentuk kebijakan lain, karena kalau kita melihat faktanya ada hak masyarakat yang hilang,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKS itu juga mendorong ahli waris untuk menempuh upaya hukum lanjutan apabila masih terdapat peluang yang dapat diperjuangkan.

“Saran kami yang kedua, untuk pihak ahli waris melakukan upaya hukum kembali. Barangkali masih ada upaya lain yang bisa ditempuh agar haknya bisa didapatkan,” tambahnya.

Terkait putusan Pengadilan Tinggi yang memenangkan pihak pemerintah, Samri mengaku secara pribadi menilai keputusan tersebut terasa kurang adil. Ia menyebut, dari paparan dalam RDP, ahli waris memiliki bukti kepemilikan, sementara dari pihak pemerintah dinilai belum menunjukkan bukti yang kuat.

“Tapi hakim tentu memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri. Apapun itu, karena sudah menjadi keputusan, tentu harus dijalankan. Namun masih ada jalur hukum lain yang bisa ditempuh, silakan itu dimanfaatkan,” tegasnya.

Selain menyoroti sengketa lahan, Komisi I juga menyinggung persoalan administrasi aset milik Pemkot Samarinda. Berdasarkan keterangan dalam rapat, terdapat puluhan hingga ratusan aset yang belum memiliki bukti kepemilikan kuat, namun telah tercatat sebagai aset daerah.

“Ini harus menjadi catatan serius. Jangan sampai ketika masyarakat menguasai tanah puluhan tahun langsung digusur, sementara di sisi lain ada tanah masyarakat yang dikuasai pemerintah dalam waktu singkat lalu diakui sebagai aset,” katanya.

Komisi I DPRD Kota Samarinda berharap persoalan sengketa lahan Puskesmas Sidomulyo dapat diselesaikan dengan mengedepankan asas keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum bagi semua pihak, tanpa mengabaikan kepentingan pelayanan publik bagi masyarakat.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16
Trending di BERITA DAERAH