Menu

Mode Gelap
Resepsi HUT ke-81 RI, Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Jaga Persatuan HUT ke-81 RI, TWAP Samarinda Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Integritas Upacara Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, OIKN Tegaskan Semangat Kebersamaan KONI Samarinda Gaungkan Semangat HUT ke-81 RI, Dorong Prestasi dan Sportivitas HUT Ke-81 RI di Nusantara, Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Harus Inklusif

BERITA DAERAH · 9 Mar 2026 13:00 WITA ·

Terkait Sidak Suryaphone, Suparno Tegaskan IMB Sudah Terbit Sejak 2019


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, memberikan keterangan kepada awak media terkait izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan Suryaphone yang disebut telah terbit sejak tahun 2019. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, memberikan keterangan kepada awak media terkait izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan Suryaphone yang disebut telah terbit sejak tahun 2019. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi guna memastikan kepatuhan terhadap tata ruang, perizinan bangunan, dan pengelolaan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menjelaskan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan Suryaphone telah terbit sejak tahun 2019.

“IMB bangunan Suryaphone itu sudah ada sejak 2019. Kebetulan waktu itu saya juga berada di Komisi I yang menangani persoalan perizinan,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Cabang VI PAN dan buka puasa bersama di Samarinda, Minggu (8/3/2026).

Ia menjelaskan pembangunan yang sempat tertunda kemungkinan dipengaruhi situasi pandemi COVID-19 yang pada saat itu membatasi aktivitas pembangunan.

“Waktu itu masih masa COVID, jadi banyak aktivitas pembangunan yang tertunda. Mungkin pengusahanya baru bisa melanjutkan pembangunan sekarang setelah kondisi mulai pulih,” jelasnya.

Terkait isu bahwa bangunan tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Suparno menegaskan saat izin diterbitkan regulasi yang berlaku masih menggunakan sistem IMB.

Ia juga memastikan peruntukan bangunan tersebut sesuai izin awal, yakni untuk kantor dan toko.

“Saya pastikan izinnya untuk kantor dan toko, bukan hotel seperti yang sempat beredar,” tegasnya.

Menurut Suparno, persoalan PBG kemungkinan muncul karena adanya penambahan lahan setelah IMB diterbitkan sehingga memerlukan penyesuaian administrasi.

“Mungkin ada sedikit penambahan lahan setelah IMB terbit, sehingga perlu penyesuaian izin,” katanya.

Ia menilai para pengusaha pada umumnya memiliki itikad baik dalam mengurus perizinan. Jika masih terdapat kekurangan administrasi, menurutnya hal itu seharusnya dapat diarahkan oleh pemerintah.

“Kalau ada izin yang belum lengkap tinggal dilengkapi. Kita di DPR juga menjalankan fungsi pengawasan agar proses perizinan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Suparno juga mengaku pernah melihat salinan dokumen IMB bangunan tersebut yang sebelumnya telah dikoordinasikan ketika sistem perizinan masih menggunakan IMB.

Namun terkait kemungkinan koordinasi lanjutan antara Komisi I dan Komisi III DPRD Samarinda, ia menyebut hal tersebut menjadi kewenangan pimpinan komisi.

“Untuk koordinasi lebih lanjut itu menjadi kewenangan ketua komisi, apalagi izin itu terbit pada 2019 di periode DPRD sebelumnya,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resepsi HUT ke-81 RI, Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Jaga Persatuan

18 Agustus 2026 - 01:00 WITA

g47

HUT ke-81 RI, TWAP Samarinda Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Integritas

18 Agustus 2026 - 00:00 WITA

g46

KONI Samarinda Gaungkan Semangat HUT ke-81 RI, Dorong Prestasi dan Sportivitas

17 Agustus 2026 - 22:00 WITA

WhatsApp Image 2026 08 17 at 19.09.25

HUT Ke-81 RI, Kecamatan Samarinda Seberang Angkat Sejarah Tebing Lonceng

17 Agustus 2026 - 20:00 WITA

g41

HUT Ke-81 RI, Jahidin Tekankan Keteladanan untuk Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

17 Agustus 2026 - 19:00 WITA

g40

HUT Ke-81 RI, Ketua LVRI Kaltim Ingatkan Kemerdekaan Diraih Lewat Pengorbanan Pejuang

17 Agustus 2026 - 18:00 WITA

g39
Trending di BERITA DAERAH