KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswand, menyoroti ketidaksesuaian data pedagang Pasar Pagi yang dinilai masih bermasalah dan belum transparan. Persoalan ini dinilai berpotensi menghambat penataan pasar serta merugikan para pedagang.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Ia mengungkapkan, dari total 2.505 pedagang yang tercatat, hanya 1.930 orang yang memiliki legalitas resmi.
“Dari total 2.505 pedagang, yang memiliki legalitas hanya 1.930. Sementara kios yang disewakan sebanyak 575, itu berdasarkan database yang ada,” ujarnya.
Ia merinci, dari jumlah pedagang yang memiliki legalitas tersebut, terdiri dari berbagai kategori administrasi, di antaranya pemilik SKTUB sebanyak 1.768 orang, KPP 36 orang, Wisansi 28 orang, KK 82 orang, serta nondata 16 orang. Selain itu, terdapat pula 272 pedagang dengan status penyewa.
Iswand juga menyoroti realisasi penempatan pedagang yang dinilai belum optimal. Dari target tahap pertama sebanyak 1.804 kios, hingga kini baru terealisasi 1.469 unit.
“Rinciannya, lantai 2 sebanyak 277 kios, lantai 3 ada 295 kios, lantai 4 sebanyak 343 kios, lantai 5 sebanyak 275 kios, lantai 6 ada 165 kios, dan lantai 7 sebanyak 114 kios. Totalnya baru 1.469 dari target 1.804,” jelasnya.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah pedagang lain yang belum terakomodasi secara jelas dalam sistem pendataan, termasuk kategori yang disebut sebagai “salapak” berdasarkan data terakhir.
Lebih jauh, ia juga mengkritik minimnya keterbukaan dari Dinas Perdagangan Kota Samarinda dalam memberikan data yang dibutuhkan DPRD.
“Saya sudah beberapa kali meminta data ke Kepala Dinas Perdagangan, tapi tidak pernah diberikan. Alasannya selalu menunggu arahan wali kota,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan pola pengambilan keputusan yang terlalu terpusat. Bahkan, ia mengaku sempat menyampaikan kritik tersebut secara terbuka dalam forum Musrenbang Kota Samarinda.
“Terlihat seperti one man show. Semua keputusan harus menunggu arahan wali kota,” tambahnya.
Iswand berharap ke depan pemerintah dapat lebih transparan dalam penyajian data serta memperkuat koordinasi antarinstansi, agar penataan Pasar Pagi dapat berjalan optimal dan tidak merugikan para pedagang.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















