KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti belum jelasnya pengoperasian Pasar Pagi yang hingga kini belum difungsikan, meski pembangunan telah menelan anggaran besar. Kondisi tersebut dinilai merugikan para pedagang yang seharusnya sudah dapat beraktivitas di lokasi baru.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Menurutnya, persoalan yang berlarut-larut ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha pedagang kecil.
“Ini kan tidak jelas. Yang pertama dirugikan adalah pedagang. Seharusnya Pasar Pagi yang dibangun dengan dana besar sudah bisa beroperasi, tapi justru tertunda hanya karena masalah penempatan dan administrasi,” tegas Iswandi.
Politisi Fraksi PDIP tersebut mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mencurigai adanya persoalan dalam proses pendataan pedagang sebelum relokasi dilakukan. Dugaan itu mencuat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan para pedagang.
“Kami menyinyalir ada kesalahan saat pendataan awal. Bahkan jika ditelusuri, ada jejak digital yang mengindikasikan kekeliruan tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum dalam proses pendataan hingga pembagian kios. Hal itu terlihat dari ketidaksesuaian jumlah pedagang sebelum dan sesudah relokasi.
“Tidak masuk akal jika jumlah pedagang dulu dengan sekarang berbeda. Bahkan ada pedagang yang mengaku tidak seharusnya mendapat kios, tetapi justru menerima. Ini kan aneh,” jelasnya.
Selain itu, Iswandi mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang dinilai belum konsisten, terutama terkait kriteria penerima kios, mulai dari pemilik SKTUB, wajib pajak, hingga penyewa.
“Pernyataan wali kota dan surat edaran yang berubah-ubah justru membingungkan. Ini harus diputuskan dengan tegas, jangan digantung. Pemerintah harus berpihak pada pedagang kecil,” tegasnya.
Ia menambahkan, proyek pembangunan Pasar Pagi yang menelan anggaran besar seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal, bukan justru terbengkalai akibat persoalan administratif.
“Sayang sekali, anggaran sudah besar, tapi pemanfaatannya belum maksimal,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Samarinda berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), guna mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Minggu depan kita panggil semua pihak terkait. Ini juga berkaitan dengan LKPJ Wali Kota, jadi kami ingin memastikan semuanya sesuai dan transparan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















