Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan 17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 16:30 WITA ·

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal Di Kukar, Pemerintah Fasilitasi Gratis


 Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, memberikan keterangan terkait pelaksanaan nikah dan sidang isbat pernikahan massal di Mal Pelayanan Publik Kukar, Rabu (29/4/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, memberikan keterangan terkait pelaksanaan nikah dan sidang isbat pernikahan massal di Mal Pelayanan Publik Kukar, Rabu (29/4/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar program nikah dan sidang isbat pernikahan massal sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026) pagi.

Program yang diinisiasi Bupati Kukar ini terlaksana melalui kolaborasi dengan sekitar 10 perusahaan, termasuk BUMD dan swasta, melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menjelaskan sebanyak 62 pasangan mengikuti sidang isbat, sementara tiga pasangan lainnya melangsungkan akad nikah langsung di lokasi. “Total 62 pasangan ikut isbat,” ujarnya.

Peserta berasal dari sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Loa Janan (Desa Batuah, Purwajaya, dan Tani Bhakti) serta sebagian dari Tenggarong. Seluruh rangkaian kegiatan difasilitasi secara gratis oleh pemerintah, mulai dari transportasi hingga dokumentasi. “Semua difasilitasi gratis,” tegasnya.

Sidang isbat dimulai sejak pukul 08.00 WITA dan dilaksanakan bekerja sama dengan Pengadilan Agama serta Kantor Urusan Agama (KUA). Proses ini juga akan berlanjut bagi peserta yang belum selesai pada hari pelaksanaan.

Program ini digelar karena masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara administratif negara, sehingga menyulitkan dalam pengurusan dokumen kependudukan. “Masih banyak yang belum tercatat resmi,” ungkap Alfian.

Pemerintah daerah menargetkan program ini terus berlanjut secara bertahap, mengingat kebutuhan masyarakat masih tinggi dan diperkirakan mencapai ribuan orang. Bahkan, sekitar 100 warga dari Tenggarong telah terverifikasi untuk mengikuti tahap berikutnya.

Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat memperoleh legalitas pernikahan yang sah, sehingga mempermudah akses layanan administrasi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Harapannya bisa memberi kepastian hukum,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97

Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan

16 Oktober 2026 - 18:00 WITA

n85

Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

16 Oktober 2026 - 17:30 WITA

n84

Ahmad Yani Soroti Minimnya Peralatan Balakarcana Sukarame, DPRD Kukar Dorong Anggaran 2027

16 Oktober 2026 - 17:00 WITA

n80

Mahasiswa Untag Samarinda Soroti Pengawasan Tata Ruang dan Penanganan Karhutla

16 Oktober 2026 - 16:30 WITA

n83
Trending di BERITA DAERAH