KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mendorong penataan Pasar Pagi segera dituntaskan, terutama terkait pembagian zona pedagang grosir dan eceran. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertib sekaligus memastikan proses relokasi pedagang berjalan lancar tanpa memunculkan persoalan baru.
Hal tersebut disampaikan Iswandi saat memberikan keterangan kepada awak media KumalaNews.id di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026). Ia menjelaskan, pembagian kios di Pasar Pagi pada prinsipnya sudah memiliki kejelasan. Namun, penataan lanjutan masih diperlukan untuk memastikan pedagang menempati zona sesuai dengan jenis aktivitas perdagangan masing-masing.
“Pembagian kios sebenarnya sudah jelas. Sekarang tinggal menata kembali zona pedagang grosir dan eceran,” ujar Iswandi.
Menurutnya, dalam rencana penataan tersebut, pedagang grosir diarahkan untuk menempati lantai 6 dan 7, sedangkan pedagang eceran ditempatkan di lantai 3, 4, dan 5. Pembagian zona ini diharapkan dapat membuat aktivitas jual beli lebih terorganisasi serta memudahkan pengaturan kegiatan perdagangan di dalam pasar.
Meski demikian, Iswandi menegaskan bahwa proses penataan tidak cukup hanya dengan menetapkan lokasi bagi masing-masing pedagang. Pemerintah dan pengelola pasar juga perlu memastikan seluruh tahapan relokasi berjalan melalui komunikasi yang baik dengan para pedagang agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dan diterima bersama.
Ia menilai, komunikasi menjadi faktor penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun perselisihan selama proses pemindahan pedagang. Karena itu, dialog antara pengelola pasar, pemerintah daerah, dan perwakilan pedagang perlu terus dilakukan secara terbuka dan mengedepankan pencarian solusi.
Iswandi menyebutkan, Dinas Perdagangan bersama pihak terkait telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan perwakilan pedagang untuk membahas perkembangan penataan Pasar Pagi. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara berkala, sekitar dua minggu sekali, sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang muncul.
“Sudah dua sampai tiga kali pertemuan. Komunikasi mulai mencair dan pembahasan terus diarahkan untuk mencari solusi,” ungkapnya.
Menurut Iswandi, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi para pedagang untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, termasuk berkaitan dengan penempatan kios dan mekanisme relokasi. Dengan adanya komunikasi yang berkelanjutan, setiap persoalan diharapkan dapat dibahas sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Ia berharap, pembahasan antara pemerintah, pengelola pasar, dan perwakilan pedagang dapat segera menghasilkan kesepakatan yang jelas mengenai mekanisme penataan. Dengan demikian, pemindahan pedagang ke zona yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu keberlangsungan aktivitas perdagangan.
Iswandi juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi serta kepentingan pedagang dalam setiap tahapan penataan. Menurutnya, pengaturan zona grosir dan eceran harus menjadi bagian dari upaya menciptakan pasar yang lebih teratur, nyaman, dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang terus diperkuat, penataan Pasar Pagi Samarinda diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Kejelasan pembagian zona serta kesepakatan bersama mengenai relokasi menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi konflik sekaligus menjaga aktivitas perdagangan tetap berlangsung dengan baik.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















