KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengalokasikan anggaran untuk peningkatan dan pemerataan penerangan jalan umum (PJU) melalui program Samarinda Terang pada 2027. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta meminimalkan potensi gangguan keamanan akibat minimnya penerangan pada malam hari.
Dorongan tersebut disampaikan Deni kepada awak media, Rabu (14/10/2026). Menurutnya, penerangan jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang perlu dipenuhi secara merata, terutama di kawasan yang hingga kini masih memiliki pencahayaan terbatas.
Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda saat ini tengah melakukan perbaikan PJU di kawasan Jembatan Mahkota. Setelah pekerjaan tersebut, perbaikan direncanakan berlanjut ke sejumlah ruas jalan di kawasan tengah kota yang membutuhkan peningkatan fasilitas penerangan.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Dr. Sutomo, Jalan S. Parman, Jalan Pahlawan, serta sejumlah kawasan lain yang kondisi PJU-nya dinilai perlu diperbaiki atau diperbarui.
“Kami mendorong program ini agar masyarakat mendapatkan fasilitas yang layak. Penerangan jalan merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi,” ujar Deni.
Ia menegaskan, pemerataan PJU tidak sekadar berkaitan dengan keindahan dan kenyamanan kota, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Jalan yang minim penerangan dapat mengurangi jarak pandang pengendara, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, serta menimbulkan rasa tidak aman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.
Karena itu, Deni berharap program Samarinda Terang dapat menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Menurutnya, peningkatan fasilitas penerangan perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Kota Samarinda.
“Kami tidak ingin masih ada wilayah yang gelap gulita. Kondisi itu berisiko terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Untuk merealisasikan program tersebut, Deni menyatakan DPRD Kota Samarinda akan mendorong pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan ini diharapkan dapat memastikan kebutuhan anggaran PJU masuk dalam perencanaan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi lapangan.
Ia juga menilai, penentuan lokasi pemasangan maupun perbaikan PJU perlu dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan. Dengan begitu, kawasan yang paling membutuhkan penerangan dapat memperoleh penanganan lebih dahulu, tanpa mengabaikan pemerataan fasilitas di wilayah lainnya.
Melalui program Samarinda Terang, Deni berharap kualitas penerangan jalan di Kota Samarinda semakin meningkat, baik di jalan utama maupun kawasan permukiman. Penerangan yang memadai diharapkan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih aman pada malam hari.
Dengan dukungan anggaran yang memadai dan perencanaan yang terarah, pemerataan PJU diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan mulai 2027 sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kota Samarinda.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















