KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda guna membahas realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025, sekaligus rencana program dan kegiatan untuk TA 2026.
Hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Selasa (6/1/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perkim Kota Samarinda, Herwan Rifa’i, beserta jajaran pejabat teknis.
Dalam rapat tersebut, Dinas Perkim memaparkan capaian kinerja di seluruh bidang, mulai dari perumahan, permukiman hingga prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Usai hearing, Deni Hakim Anwar menyampaikan bahwa secara umum realisasi anggaran dan fisik Dinas Perkim pada TA 2025 menunjukkan hasil yang sangat baik.
“Alhamdulillah, tadi disampaikan bahwa serapan anggaran Dinas Perkim sudah mencapai 99 persen dari sisi fisik, dan sekitar 95 persen lebih dari sisi keuangan. Artinya, hanya ada sedikit kegiatan yang belum terealisasi,” ujar Deni.
Ia menambahkan, hampir seluruh indikator kinerja pada masing-masing bidang juga telah mencapai target, dengan capaian rata-rata mencapai 99 persen. Meski demikian, Komisi III DPRD Samarinda menekankan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian ke depan.
Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah penanganan kawasan kumuh di Kota Samarinda. Deni menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat kendala administratif terkait Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan kumuh. Apabila SK tersebut telah diterbitkan, luas kawasan kumuh di Samarinda diperkirakan mencapai sekitar 118 hektare.
“Ke depan, Dinas Perkim tidak hanya diharapkan menata rumah secara individual, tetapi juga melakukan penataan kawasan secara menyeluruh. Ini membutuhkan perencanaan dan anggaran yang matang,” jelasnya.
Selain itu, persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menjadi perhatian serius Komisi III. Menurut Deni, masih banyak kawasan permukiman di Samarinda yang belum memiliki penerangan memadai, baik karena belum terpasang lampu maupun akibat kerusakan fasilitas PJU.
“PJU ini masih menjadi pekerjaan rumah. Untuk tahun 2026, Dinas Perkim masih menunggu kepastian besaran anggaran. Kami berharap alokasinya bisa signifikan agar wilayah-wilayah yang masih gelap dapat segera teratasi,” katanya.
Tak hanya itu, Komisi III juga menyoroti kelanjutan program bedah rumah dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Program tersebut dinilai sangat penting dalam upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Samarinda.
“Kami berharap ke depan, baik dari sisi pendataan maupun dukungan anggaran, program-program tersebut dapat berjalan lebih optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Deni.

















