KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Kepastian anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 hingga kini masih belum jelas, menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Kondisi tersebut berdampak pada belum pastinya pelaksanaan sejumlah program prioritas, khususnya di sektor perumahan, permukiman, serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkim Kota Samarinda, Herwan Rifa’i, saat dikonfirmasi media usai mengikuti rapat hearing bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda, Selasa (6/1/2026). Hearing tersebut membahas realisasi fisik dan keuangan TA 2025 sekaligus rencana kegiatan fisik dan keuangan TA 2026.
Herwan mengungkapkan, pada awalnya Dinas Perkim mengusulkan anggaran sebesar Rp194 miliar untuk tahun 2026. Namun, setelah dilakukan pemotongan dan efisiensi, nilai anggaran tersebut mengalami penurunan signifikan hingga tersisa sekitar Rp60 miliar.
“Setelah efisiensi, anggarannya tinggal 60 sekian miliar dari sebelumnya 194 miliar. Nah, angka 60 sekian miliar ini sudah kami sampaikan, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan apakah anggaran tersebut benar-benar tersedia atau tidak,” ujarnya.
Menurut Herwan, apabila anggaran Rp60 miliar tersebut disetujui dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), maka akan difokuskan pada program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu persoalan mendesak yang menjadi perhatian adalah penanganan perumahan bermasalah di kawasan Redang Mas.
“Di Redang Mas itu ada persoalan perumahan yang tidak bisa ditangani sembarangan, karena perlu pembangunan rumah baru. Jadi sebenarnya anggaran 60 miliar itu sangat prioritas sekali, kalau memang benar-benar ada,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan pelaksanaan program-program tersebut sebelum adanya kepastian DPA.
“Kalau DPA-nya sudah ada, berarti bisa kita jalankan di 2026. Tapi kalau belum, ya kami belum bisa memastikan apa pun,” tegas Herwan.
Selain sektor perumahan, penanganan kawasan kumuh juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Herwan menjelaskan, rencana awal penataan kawasan kumuh mencakup seluruh kawasan bantaran sungai di wilayah Karang Bugis. Namun, keterbatasan anggaran membuat rencana tersebut dinilai terlalu besar untuk direalisasikan sekaligus.
“Atas arahan Pak Wali Kota, akhirnya kita fokuskan dulu satu kawasan, yakni di Samarinda Seberang, tepatnya di Kelurahan Masjid,” ungkapnya.
Ia menambahkan, studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) telah dilakukan di beberapa lokasi, seperti Kelurahan Masjid, Kelurahan Tenun, dan kawasan sekitarnya. Berdasarkan hasil FS tersebut, Kelurahan Masjid dinilai paling memungkinkan untuk ditangani lebih dahulu.
“Dari hasil FS, yang paling memungkinkan itu di Kelurahan Masjid. Tapi ini masih sebatas hasil kajian,” katanya.
Herwan juga mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penataan kawasan kumuh bukan hanya soal anggaran, tetapi juga penerimaan dari masyarakat. Menurutnya, sosialisasi secara menyeluruh baru akan dilakukan setelah ada kepastian pendanaan.
“Hambatan kita sekarang adalah masyarakat, mau atau tidak. Kalau anggarannya sudah jelas, baru kita bisa masuk ke tahap sosialisasi. Karena sebelum ada anggaran saja, baru sebatas gagasan, sudah banyak penolakan,” tuturnya.
Ia mencontohkan, penataan kawasan biasanya berdampak pada perubahan fisik, seperti pelebaran jalan lingkungan menjadi empat meter, yang berpotensi mengurangi luas lahan milik warga.
“Kalau jalannya dilebarkan jadi empat meter, pasti ada lahan warga yang terpotong. Nah, itu apakah pemilik mau atau tidak, harus dibicarakan,” jelasnya.
Meski demikian, Herwan menyebutkan bahwa program serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya menunjukkan hasil positif. Penataan kawasan di Jalan Dr. Soetomo, misalnya, dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Yang sudah kita lakukan di Dr. Soetomo, alhamdulillah diterima masyarakat. Artinya program ini sebenarnya bagus. Persoalannya sekarang hanya satu, anggarannya belum ada,” pungkasnya.

















