Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan 17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

IKN NUSANTARA · 16 Jan 2026 13:00 WITA ·

Tegakkan Perijinan, Tata Ruang dan Keamanan, Otorita IKN Tertibkan Puluhan Lapak Ilegal


 Tegakkan Perijinan, Tata Ruang dan Keamanan, Otorita IKN Tertibkan Puluhan Lapak Ilegal Perbesar

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan tindakan tegas berupa penertiban dan pembongkaran terhadap 39 lokasi jual beli besi tua dan 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN, pada Kamis (15/01/2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen Otorita IKN dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah IKN.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Thomas Umbu Pati, didampingi Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, serta Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera, dengan melibatkan unsur Polsek Sepaku, Koramil dan Satgas Mahakam Nusantara.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati, menegaskan bahwa tindakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. “Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah antisipatif dan preventif sebagai respon cepat atas pengaduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan keterriban umum yang kian meresahkan. Selain itu, tindakan ini juga didasari oleh aksi pencurian besi konstruksi bangunan yang telah ditangani sebelumnya di wilayah IKN,” tegas Thomas.

Thomas menambahkan bahwa pengawasan ketat harus dilakukan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas. “Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan ketentranan dan ketertiban umum, serta risiko keamanan dan kentamanan hidup yang mengganggu kehidupan  masyarakat ibu kota nusantara,” lanjutnya di sela-sela kegiatan penertiban.

Penertiban ini dilakukan secara terukur dan prosedural. Seluruh bangunan liar tersebut terbukti melanggar ketentuan perijinan dan tata ruang yang sudah berlaku di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Sebelum tindakan pembongkaran dilakukan pada hari ini, Otorita IKN telah menempuh prosedur persuasif melalui penyampaian surat teguran pada 8 Januari 2026. Rangkaian proses tersebut meliputi penutupan dan penyegelan tempat usaha, yang disertai dengan langkah pembinaan serta pengarahan kepada para pemilik usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Otorita IKN terus berupaya menjaga prinsip pembangunan kota yang hijau, indah, dan rapi sesuai dengan visi besar Nusantara. Seluruh pelaku usaha diimbau untuk proaktif melakukan konsultasi dan mematuhi aturan perizinan dan ketentuan tata ruang yang berlaku. Guna mendukung hal tersebut, OIKN telah menyediakan kemudahan layanan perizinan melalui kantor resmi maupun layanan hotline di nomor 081150005555.

Melalui sinergi, kolaborasi, dan dukungan dari seluruh pihak termasuk masyarakat, diharapkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat berjalan secara tertib, aman, dan nyaman. Untuk itu dibutuhkan Kesadaran kolektif seluruh warganya untuk terus mensuport pembangunan IKN karena IKN milik kita semua. Mari maju dan melangkah bersama menyambut masa depan Nusantara.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan

15 Oktober 2026 - 19:00 WITA

n66

Otorita IKN Teken Kerja Sama Investasi Rp3,7 Triliun, Bangun Hunian ASN dan Fasilitas Kota

14 Oktober 2026 - 19:00 WITA

n53

Otorita IKN Buka Kanal Aspirasi RDTR Kawasan Penyangga, Masyarakat Bisa Beri Masukan hingga 22 Oktober

12 Oktober 2026 - 10:00 WITA

n12

IKN Jadi Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kalimantan

9 Oktober 2026 - 12:30 WITA

m63

Peserta KRTJ ke-16 Tinjau Infrastruktur IKN, Apresiasi Progres Pembangunan Nusantara

9 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m57

Delegasi REAAA Kagumi Perkembangan Nusantara, Soroti Konsep Kota Berkelanjutan

5 Oktober 2026 - 19:00 WITA

m2
Trending di IKN NUSANTARA