KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget yang semakin tidak terkendali.
Hal itu disampaikan Suparno kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Cabang VI PAN dan buka puasa bersama di Samarinda, Minggu (8/3/2026).
Ia menilai banyak orang tua saat ini memberikan ponsel kepada anak agar anak tetap tenang saat orang tua beraktivitas, tanpa mengetahui konten apa saja yang diakses anak.
“Kadang anak kecil diberi HP supaya diam, sementara orang tuanya beraktivitas. Padahal kita tidak tahu apa yang mereka lihat dan tonton di dalamnya,” ujarnya.
Menurutnya, anak-anak kerap mengakses berbagai permainan dan konten digital tanpa pengawasan yang cukup. Karena itu, pembatasan akses berdasarkan usia dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak negatif media sosial.
“Kalau ada pembatasan usia untuk konten tertentu, itu justru lebih baik. Karena kecanduan gadget sekarang ini sudah sangat meresahkan,” katanya.
Suparno juga mengajak para orang tua untuk menyikapi kebijakan tersebut secara positif. Ia menilai langkah pemerintah merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga perkembangan generasi muda.
“Saya rasa orang tua harus bersyukur, karena pemerintah ikut membantu menjaga anak-anak kita untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Selain dampak sosial dan psikologis, ia juga menyoroti dampak kesehatan akibat penggunaan gadget berlebihan. Menurutnya, kini banyak anak usia sekolah dasar yang sudah mengalami gangguan penglihatan.
“Sekarang kita lihat anak-anak SD sudah banyak yang memakai kacamata tebal. Ini salah satunya akibat paparan layar gadget sejak usia dini,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















