KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa polemik terkait kemungkinan penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin seharusnya tidak menjadi perdebatan terbuka, melainkan segera dicarikan solusi konkret.
Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Ia menyoroti sekitar 49 ribu warga prasejahtera di Samarinda yang selama ini bergantung pada bantuan iuran dari pemerintah provinsi.
“Ini bukan untuk diperdebatkan, tapi dicarikan solusi. Mereka adalah warga kita yang harus kita lindungi,” tegas Anhar.
Politisi Fraksi PDIP tersebut menilai, warga ber-KTP Samarinda memiliki hak dasar atas layanan kesehatan yang tidak boleh diabaikan. Ia juga mengkritik kurangnya komunikasi antara pemerintah kota dan DPRD dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurutnya, pembahasan strategis terkait bantuan iuran selama ini tidak dilakukan secara intens bersama DPRD, melainkan lebih sering muncul di ruang publik tanpa solusi yang jelas.
“Kalau memang tidak lagi ditanggung provinsi karena keterbatasan anggaran, maka pemerintah kota harus segera mengambil langkah. Tidak perlu berpolemik, cukup duduk bersama antara wali kota, gubernur, dan DPRD,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 137 ribu warga saat ini ditanggung pemerintah pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), sekitar 49 ribu warga ditanggung pemerintah provinsi, dan sekitar 117 ribu warga lainnya dibiayai melalui APBD Kota Samarinda. Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan iuran mendekati 300 ribu jiwa atau sekitar 30 persen dari total penduduk Samarinda.
Anhar menilai angka tersebut menjadi indikator bahwa masih banyak masyarakat berada dalam kondisi ekonomi lemah. Ia pun mendorong agar kebijakan anggaran daerah lebih difokuskan pada penguatan ekonomi masyarakat kecil, khususnya melalui sektor UMKM.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah kota. Bagaimana APBD bisa benar-benar menggerakkan ekonomi masyarakat kecil, agar ke depan mereka tidak terus bergantung pada bantuan iuran,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa layanan kesehatan dan pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah.
Menutup pernyataannya, Anhar mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kolaborasi dibandingkan saling menyalahkan.
“Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah kota atau provinsi, tapi juga DPRD. Yang terpenting sekarang adalah memastikan masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















