KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti komposisi belanja dalam APBD yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026), Iswandi menegaskan bahwa DPRD memiliki alasan kuat untuk menolak kebijakan anggaran yang tidak memenuhi indikator jelas, terutama terkait belanja modal dan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat.
“Kalau belanja modal kita di bawah 22 persen dan tidak ada program penciptaan 50 hingga 55 ribu lapangan kerja per tahun, itu jadi alasan kami untuk menolak,” tegasnya.
Ia mencontohkan komposisi APBD 2025 yang dinilai timpang. Dari total anggaran sekitar Rp173,2 miliar, belanja operasional mencapai Rp94,9 miliar atau lebih dari 50 persen, yang menurutnya menunjukkan dominasi pengeluaran untuk kegiatan nonfisik.
“Artinya, anggaran lebih banyak habis untuk kegiatan nonfisik. Lalu ukuran keberhasilannya apa? Kebanyakan masih administratif,” ujarnya.
Iswandi menilai, selama ini keberhasilan program pemerintah sering hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tanpa indikator nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia berencana meminta data rinci dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) periode 2023–2025 untuk membandingkan antara besaran anggaran yang dikeluarkan dengan PAD yang dihasilkan.
“Saya akan bandingkan berapa PAD yang didapat dengan anggaran yang dikeluarkan. Harus signifikan. Jangan anggaran terus naik, tapi hasilnya tidak sebanding,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung investasi, selama memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun, ia menekankan pentingnya rasio keuntungan yang jelas dari setiap penggunaan anggaran.
“Kalau kita keluarkan Rp100 dan dapat Rp1.000, itu jelas. Tapi kalau Rp100 hanya jadi Rp150, itu perlu dipertanyakan. Harus ada ukuran yang jelas,” katanya.
Selain itu, Iswandi juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal. Ia mempertanyakan efektivitas anggaran yang dialokasikan untuk penyelesaian aset bermasalah.
“Kita ingin tahu berapa aset yang berhasil diselesaikan, berapa yang terselamatkan, dan berapa yang justru menjadi beban. Ini semua kan menggunakan anggaran,” ungkapnya.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata soal pelanggaran administratif, melainkan efektivitas penggunaan anggaran yang berpotensi membebani keuangan daerah jika tidak dibenahi.
“Ini bukan soal korupsi, tapi soal efektivitas. Percuma bicara efisiensi kalau tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Di akhir, Iswandi meminta pemerintah daerah menetapkan indikator keberhasilan yang lebih konkret dan terukur, tidak hanya mengacu pada standar umum seperti IPM.
“Indikator harus jelas dan terukur, supaya kita tahu program itu benar-benar berhasil atau tidak,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















