Menu

Mode Gelap
Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Dua Investor Pelopor Teken PKS Disdik Kukar Tunggu Advice Kejaksaan, Insentif Guru Non-ASN Ditarget Segera Cair DPRD Kukar Bahas Insentif Guru Honorer dan Layanan Kesehatan, Pembayaran Ditarget Pekan Depan Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Edukasi 600 Pelajar di IKN, Otorita Perkuat Pencegahan Stunting dan Kesehatan Reproduksi

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 13:30 WITA ·

Disdag Samarinda Paparkan Penataan Pasar Pagi, 129 Pedagang Diprioritaskan Terima Lapak


 Disdag Kota Samarinda memaparkan perkembangan penataan lapak Pasar Pagi dalam hearing bersama Komisi II DPRD di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Disdag Kota Samarinda memaparkan perkembangan penataan lapak Pasar Pagi dalam hearing bersama Komisi II DPRD di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memaparkan perkembangan penataan lapak Pasar Pagi dalam rapat hearing bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026). Rapat ini membahas progres distribusi lapak serta memastikan proses berjalan transparan dan tepat sasaran.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Yama), menjelaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan penataan meski di tengah sejumlah dinamika, termasuk proses pemeriksaan oleh inspektorat dan permintaan keterangan dari kejaksaan. “Kebijakan ini harus tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga kini pendataan dan verifikasi telah dilakukan terhadap 2.838 lapak. Dari jumlah tersebut, tersisa 158 kios, termasuk 12 kios besar yang tidak dialokasikan karena direncanakan menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari sisa tersebut, sekitar 146 kios akan didistribusikan kepada pedagang berdasarkan kriteria tertentu, seperti aktivitas berdagang dan kontribusi retribusi sebelumnya. Disdag juga menetapkan skema prioritas bagi penerima lapak.

Kelompok utama adalah pedagang penyewa yang saat ini masih berjualan di lokasi sementara dan tidak memiliki tempat tetap. Dari kategori ini, tercatat sebanyak 93 orang. “Pedagang aktif tanpa lapak tetap jadi prioritas,” jelas Yama.

Selain itu, dari data forum pedagang yang sebelumnya berjumlah 379 orang, hanya 22 orang yang dinilai aktif setelah verifikasi ulang. Sementara itu, terdapat 14 pedagang dari jalur pengaduan yang dapat menunjukkan bukti aktivitas dan kontribusi.

Secara keseluruhan, sebanyak 129 pedagang akan menerima alokasi lapak. Data tersebut dijadwalkan diumumkan secara resmi pada hari yang sama, dengan proses pengambilan kunci dimulai keesokan harinya hingga awal pekan depan.

Yama menegaskan, verifikasi dilakukan secara ketat untuk menjaga keadilan. Pedagang yang tidak aktif atau tidak memiliki kontribusi tidak akan diprioritaskan dalam pembagian lapak. “Kami utamakan yang aktif dan berkontribusi,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Disdag masih membuka ruang pengaduan bagi pedagang yang belum terdata, selama dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Rapat hearing ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan penataan Pasar Pagi berjalan akuntabel. Pemerintah berharap, proses ini dapat segera memberikan kepastian bagi pedagang dan mengembalikan aktivitas perdagangan di Pasar Pagi secara normal.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdik Kukar Tunggu Advice Kejaksaan, Insentif Guru Non-ASN Ditarget Segera Cair

30 April 2026 - 21:00 WITA

honorer3

DPRD Kukar Bahas Insentif Guru Honorer dan Layanan Kesehatan, Pembayaran Ditarget Pekan Depan

30 April 2026 - 20:00 WITA

honorer1

Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

30 April 2026 - 19:00 WITA

tenggelam01

Disperindag Sambut Sidak DPRD, Pasar TAS Didorong Bangkit Kembali

30 April 2026 - 17:00 WITA

tas03

Sidak Pasar TAS, Ketua DPRD Kukar Soroti Kios Kosong dan Gratiskan Parkir

30 April 2026 - 16:00 WITA

tas01

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

30 April 2026 - 10:00 WITA

lantik01
Trending di BERITA DAERAH