Menu ✖

Mode Gelap
Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan Ahmad Yani Soroti Minimnya Peralatan Balakarcana Sukarame, DPRD Kukar Dorong Anggaran 2027 Mahasiswa Untag Samarinda Soroti Pengawasan Tata Ruang dan Penanganan Karhutla Ahmad Yani Dorong Evaluasi Instalasi Listrik Pascakebakaran di Tenggarong, DPRD Siap Koordinasi dengan PLN

IKN NUSANTARA · 14 Mei 2026 08:00 WITA ·

Otorita IKN Resmi Akui Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir


 Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono menyerahkan Salinan Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 84 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Pelindungan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara. Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara. Perbesar

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono menyerahkan Salinan Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 84 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Pelindungan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara. Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menyerahkan Salinan Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 84 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Pelindungan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara.

Penyerahan salinan keputusan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, pada Rabu (13/5/2026) di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.

Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam pengakuan terhadap keberadaan serta peran masyarakat adat Paser di Mentawir dalam menjaga lingkungan hidup dan kelestarian kawasan Nusantara. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pembangunan IKN yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Dalam sambutannya, Basuki menegaskan bahwa pembangunan IKN harus berjalan berdampingan dengan pelestarian lingkungan serta penghormatan terhadap masyarakat adat yang telah lama hidup di kawasan tersebut.

“Kami sadar pembangunan IKN ini harus berdasar pada semangat kita, yaitu kota dunia untuk semua, termasuk bagi masyarakat adat di dalamnya,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan masyarakat adat beserta nilai-nilai kearifan lokalnya memiliki kontribusi besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Nusantara. Karena itu, Otorita IKN berupaya memastikan masyarakat adat tetap mendapatkan ruang dan perlindungan dalam proses pembangunan IKN.

Sementara itu, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menjelaskan bahwa proses pengakuan terhadap kearifan lokal masyarakat adat dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari pendampingan, verifikasi, hingga penyusunan masukan bersama masyarakat.

Menurutnya, kearifan lokal masyarakat adat memiliki peran penting dalam memperkuat sistem perlindungan lingkungan hidup di kawasan IKN yang saat ini terus berkembang.

“Kearifan lokal masyarakat adat menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan ekosistem dan tata kelola lingkungan hidup di kawasan Nusantara,” katanya.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Dialog Otorita IKN bersama Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan Indonesia (BKPSL) yang menghadirkan perwakilan dari 30 perguruan tinggi di Indonesia. Forum itu membahas penguatan pengawasan dan penindakan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam di kawasan Nusantara.

Kepala BKPSL Indonesia, Mahdi, mengatakan forum tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan kepentingan pembangunan dengan perlindungan lingkungan hidup.

“Banyak hal yang sudah kami diskusikan, di dalam pengelolaan lingkungan hidup ini dipertemukan antara pembangunan dan kepentingan perlindungan lingkungan hidup. Semoga melalui kegiatan ini dapat muncul tindak lanjut ke depan. Investasi yang besar ini semoga segera dapat berdampak, termasuk bermanfaat bagi masyarakat kita semuanya,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Kepala Adat Masyarakat Paser di Mentawir, Sahnan. Ia menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya keputusan tersebut karena dinilai menjadi bentuk pengakuan terhadap budaya dan identitas masyarakat adat Paser.

“Kami berterima kasih karena kita adalah yang pertama mendapatkan SK Kearifan Lokal. Kita memiliki budaya-budaya, seperti budaya ronggeng, budaya menari, untuk itu kami mohon bantuannya,” ucapnya.

Basuki berharap keputusan tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat adat Paser di Mentawir dalam menjaga budaya, kearifan lokal, serta lingkungan hidup di kawasan Nusantara.

“Saya sampaikan selamat untuk SK ini, alhamdulillah kita sudah memiliki payung hukum, semoga dapat memayungi bapak-ibu sekalian. Mudah-mudahan Mentawir ini lebih maju lagi ke depannya,” tutupnya.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan

15 Oktober 2026 - 19:00 WITA

n66

Otorita IKN Teken Kerja Sama Investasi Rp3,7 Triliun, Bangun Hunian ASN dan Fasilitas Kota

14 Oktober 2026 - 19:00 WITA

n53

Otorita IKN Buka Kanal Aspirasi RDTR Kawasan Penyangga, Masyarakat Bisa Beri Masukan hingga 22 Oktober

12 Oktober 2026 - 10:00 WITA

n12

IKN Jadi Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kalimantan

9 Oktober 2026 - 12:30 WITA

m63

Peserta KRTJ ke-16 Tinjau Infrastruktur IKN, Apresiasi Progres Pembangunan Nusantara

9 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m57

Delegasi REAAA Kagumi Perkembangan Nusantara, Soroti Konsep Kota Berkelanjutan

5 Oktober 2026 - 19:00 WITA

m2
Trending di IKN NUSANTARA