Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Menjembatani Aspirasi Masyarakat Balikpapan Siap Sambut 5.000 Peserta Porpamnas IX 2026, Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Gerbang IKN HUT RI ke-81 di Balikpapan Tetap Digelar di BSCC Dome, Pemkot Sesuaikan Jumlah Undangan Disambut Haru Warga, Rita Widyasari Pilih Istirahat dan Berkumpul Bersama Keluarga OIKN Perkuat Upaya Cegah Stunting, Siapkan Generasi Sehat untuk Masa Depan Nusantara

BERITA DAERAH · 9 Jun 2026 14:00 WITA ·

Tiga Unit Koperasi Merah Putih Rampung, Balikpapan Bersiap Perkuat Distribusi Barang Subsidi


 Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, menjelaskan progres pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Tiga dari 11 unit yang dibangun telah rampung, sedangkan delapan unit lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Foto: M. Hilmansyah. Perbesar

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, menjelaskan progres pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Tiga dari 11 unit yang dibangun telah rampung, sedangkan delapan unit lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Foto: M. Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mengoperasikan secara penuh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang saat ini tengah dibangun di sejumlah wilayah kota.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, mengatakan pembangunan fisik koperasi terus berjalan. Dari 11 unit yang dibangun, tiga unit telah rampung, sementara delapan unit lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

“Tiga unit yang sudah selesai berada di Graha Indah, Manggar, dan Manggar Baru. Namun untuk operasionalnya kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait pengisian manajemen dan mekanisme serah terima bangunan,” ujar Heruressandy, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum regulasi teknis diterbitkan. Petunjuk tersebut diperlukan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tujuan program yang telah ditetapkan pemerintah.

Heruressandy menjelaskan, seluruh KKMP di Balikpapan diarahkan menjadi bagian dari jaringan distribusi barang-barang subsidi bagi masyarakat. Program ini merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

“Bidang usahanya sama, yaitu penyediaan dan penyaluran barang subsidi. Saat ini para pengurus masih menjalani pelatihan dan menjalin kerja sama dengan sejumlah BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Pertamina Patra Niaga,” katanya.

Dari total 34 KKMP yang direncanakan hadir di Balikpapan, sekitar separuh di antaranya telah mulai beroperasi. Beberapa koperasi bahkan sudah menjalankan fungsi distribusi sembako dan barang subsidi kepada warga.

“Sekitar 16 hingga 18 koperasi sudah rutin mengambil barang subsidi atau sembako untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski menunjukkan perkembangan positif, penguatan permodalan masih menjadi tantangan utama. Sebagian besar koperasi masih mengandalkan kontribusi anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal usaha.

“Permodalan menjadi tantangan. Pada dasarnya modal koperasi berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Anggotanya adalah warga yang berada di wilayah kelurahan masing-masing,” tutur Heruressandy.

Untuk memastikan koperasi dapat berkembang secara sehat dan profesional, DKUMKMP terus memberikan pendampingan kepada pengurus, terutama dalam aspek tata kelola organisasi, administrasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Ia juga memastikan seluruh koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dan menyampaikan laporan secara daring kepada Kementerian Koperasi.

“Semua RAT sudah selesai dilaksanakan dan laporannya telah dikirim secara online ke Kementerian Koperasi,” katanya.

Selain itu, seluruh KKMP di Balikpapan telah mengantongi legalitas yang diperlukan, mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Legalitas sudah lengkap. Pengurus juga sudah mendapatkan pelatihan terkait pelaporan pajak melalui sistem Coretax,” tambahnya.

Heruressandy berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan lanjutan, termasuk terkait sistem pengelolaan koperasi dan penempatan tenaga manajer yang direncanakan mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap arahan teknis segera turun sehingga unit yang sudah selesai dibangun bisa segera diserahterimakan dan dimanfaatkan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M. Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Menjembatani Aspirasi Masyarakat

13 Juni 2026 - 11:00 WITA

yani0001

Balikpapan Siap Sambut 5.000 Peserta Porpamnas IX 2026, Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Gerbang IKN

12 Juni 2026 - 23:00 WITA

bpn033

HUT RI ke-81 di Balikpapan Tetap Digelar di BSCC Dome, Pemkot Sesuaikan Jumlah Undangan

12 Juni 2026 - 22:00 WITA

bpn032

Disambut Haru Warga, Rita Widyasari Pilih Istirahat dan Berkumpul Bersama Keluarga

12 Juni 2026 - 21:00 WITA

bunda001

KAHMI Kukar Gelar Rakerda, Satukan Langkah dan Perkuat Sinergi untuk Mengawal Pembangunan Daerah

12 Juni 2026 - 16:00 WITA

kahmi99

Dari Tepian Mahakam ke Panggung Nasional, Achmad Fauzi Bawa Musik Tingkilan Bersanding dengan Keroncong Indonesia

12 Juni 2026 - 15:00 WITA

ozi99
Trending di BERITA DAERAH