KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur mendorong penguatan kemitraan antara insan pers dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi keimigrasian yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, saat menghadiri Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026 yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Kemitraan Strategis dengan Media untuk Menguatkan Transparansi, Edukasi Publik, dan Citra Positif Keimigrasian.” Forum ini menjadi ruang pertemuan antara jajaran Kantor Imigrasi Samarinda dengan organisasi profesi wartawan, organisasi perusahaan pers, serta insan media di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Abdurrahman mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi Samarinda yang membuka ruang komunikasi dan dialog dengan insan pers. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai agenda seremonial, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menilai forum kemitraan tersebut dapat menjadi sarana untuk membangun hubungan yang lebih substantif antara institusi keimigrasian dan pers. Terlebih, informasi mengenai pelayanan, kebijakan, serta pengawasan keimigrasian berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Jangan hanya seremonial,” ujar Rahman.
Abdurrahman mengatakan, kemitraan yang dibangun harus memiliki tujuan yang jelas, salah satunya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi keimigrasian. Dengan komunikasi yang terbuka, informasi mengenai pelayanan dan kebijakan keimigrasian dapat disampaikan secara lebih utuh kepada publik.
Menurutnya, pers memiliki mandat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi. Sementara Kantor Imigrasi memiliki mandat memberikan pelayanan dan kepastian kepada masyarakat. Perbedaan mandat tersebut justru dapat menjadi dasar untuk membangun kerja sama yang saling melengkapi.
Ia menegaskan, pers tidak boleh kehilangan prinsip dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setidaknya terdapat tiga hal penting yang harus menjadi pegangan insan pers, yakni memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.
Kebenaran, kata Abdurrahman, menjadi prinsip utama karena pemberitaan harus didasarkan pada fakta. Pers juga harus memperjuangkan keadilan dengan menyuarakan kepentingan publik serta memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat berimbang.
Sementara prinsip kemanusiaan dinilai tidak kalah penting. Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, sebuah informasi bisa saja benar dan mengandung kritik, tetapi cara penyampaiannya tetap harus mempertimbangkan etika dan nilai kemanusiaan.
“Pers harus menjaga martabat profesi,” tegas Rahman.
Abdurrahman mengingatkan, kritik terhadap pemerintah maupun lembaga publik tetap merupakan bagian dari fungsi pers. Namun, kritik tersebut harus disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta tidak mengabaikan etika jurnalistik.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang tidak hanya benar, tetapi juga memberikan pemahaman secara utuh. Karena itu, pers diharapkan mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dalam menjelaskan berbagai kebijakan dan pelayanan keimigrasian.
Ia juga menilai upaya membangun citra positif institusi pemerintah tidak seharusnya hanya mengandalkan saluran komunikasi yang bersifat satu arah. Media dan insan pers tetap memiliki peran penting karena bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik, kode etik, serta kepentingan publik.
Melalui Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026, Abdurrahman berharap hubungan antara PWI, organisasi perusahaan pers, insan media, dan Kantor Imigrasi Samarinda dapat berkembang menjadi kemitraan yang berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak cukup diukur dari terlaksananya acara, tetapi dari dampak setelah kegiatan tersebut berlangsung. Masyarakat diharapkan semakin memahami keimigrasian dan memperoleh informasi yang benar mengenai pelayanan maupun kebijakan yang diterapkan.
“Yang penting adalah outcome-nya,” harap Rahman.
Abdurrahman berharap Kantor Imigrasi Samarinda terus membuka ruang komunikasi dengan media, termasuk menerima kritik dan masukan sebagai bagian dari evaluasi pelayanan.
Dengan komunikasi yang terbuka dan kemitraan yang profesional, pers dan Kantor Imigrasi Samarinda diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal. Pada akhirnya, kolaborasi tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyediaan informasi keimigrasian yang akurat, berimbang, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pewarta : Fairuzzabady Editor : Faruzzabady @2026

















