KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan insan pers sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, edukasi publik, dan kualitas pelayanan keimigrasian di Kalimantan Timur.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Misnal Ariyanto, saat membuka Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kamis (13/8/2026).
Forum yang mengusung tema “Membangun Kemitraan Strategis dengan Media untuk Menguatkan Transparansi, Edukasi Publik, dan Citra Positif Keimigrasian” itu diikuti organisasi profesi wartawan, organisasi perusahaan pers, serta insan media di Kalimantan Timur.
Misnal mengatakan, forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah antara Kantor Imigrasi Samarinda dengan insan pers. Menurutnya, hubungan antara institusi dan media harus dibangun secara terbuka agar informasi yang diterima masyarakat dapat lebih akurat dan mudah dipahami.
“Kami ingin komunikasi dua arah,” tegsanya.
Ia menjelaskan, pihaknya berharap insan pers tidak hanya mengenal Kantor Imigrasi Samarinda sebagai institusi, tetapi juga memahami berbagai tugas yang dijalankan, mulai dari pelayanan, pengawasan, hingga penyampaian informasi dan penerangan hukum keimigrasian.
Menurut Misnal, kegiatan tersebut bukan sekadar pertemuan seremonial. Media gathering diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan menciptakan pola komunikasi yang berkelanjutan antara Kantor Imigrasi Samarinda dengan insan pers, khususnya di Samarinda dan Kalimantan Timur.
Ia menyebut masyarakat memiliki kebutuhan besar terhadap informasi keimigrasian. Karena itu, pers dinilai memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan, pelayanan, maupun pengawasan keimigrasian.
Meski Kantor Imigrasi Samarinda memiliki media sosial sebagai saluran informasi langsung kepada masyarakat, Misnal menegaskan peran media tetap tidak dapat dikesampingkan. Pemberitaan yang akurat dan berimbang dinilai dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta berbagai kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian.
“Media merupakan mitra strategis kami,” ujar Misnal.
Misnal juga menyoroti derasnya arus informasi di era digital. Menurutnya, banyaknya media dan platform informasi membuat masyarakat semakin mudah menerima berbagai informasi, tetapi tidak seluruh informasi yang beredar dapat dipastikan akurat dan valid.
Karena itu, kemitraan dengan pers diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran informasi yang keliru. Media juga dinilai dapat berperan dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap peraturan dan kebijakan keimigrasian.
“Kita ingin masyarakat semakin cerdas,” pinta Misnal.
Selain menerima kritik dan masukan, Kantor Imigrasi Samarinda juga berkomitmen menjadikan suara masyarakat yang disampaikan melalui media sebagai bahan evaluasi. Misnal mengakui, dalam menjalankan tugas pelayanan publik, pihaknya masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu terus diperbaiki.
Ia meminta insan pers menyampaikan kritik secara objektif dan berdasarkan fakta. Masukan tersebut, kata dia, akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang semakin mudah, efektif, dan efisien.
“Kritik dan masukan menjadi bahan evaluasi kami,” harap Misnal.
Tidak hanya mengenai pelayanan, Misnal juga menegaskan tanggung jawab Kantor Imigrasi Samarinda dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Wilayah kerja Kantor Imigrasi Samarinda meliputi Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu. Dengan cakupan tersebut, pengawasan keimigrasian membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.
Menurut Misnal, pelayanan keimigrasian harus terus ditingkatkan, sementara pengawasan terhadap orang asing dan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan semakin baik, pengawasan semakin kuat,” tegasnya.
Ia menegaskan Kantor Imigrasi Samarinda tidak dapat menjalankan seluruh tugas tersebut secara sendiri. Sinergi dengan kementerian, lembaga, instansi, serta organisasi perangkat daerah diperlukan untuk memastikan pelayanan dan pengawasan berjalan secara optimal.
Misnal juga mengajak insan pers memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang dialog. Berbagai pertanyaan, pendapat, pandangan, kritik, dan masukan konstruktif dipersilakan disampaikan secara terbuka.
Pihaknya berkomitmen memberikan penjelasan sesuai kewenangan yang dimiliki secara transparan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Termasuk membuka akses komunikasi ketika media membutuhkan informasi maupun konfirmasi terkait persoalan keimigrasian.
Lebih jauh, Misnal berharap komunikasi yang dibangun melalui forum tersebut tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Hubungan antara Kantor Imigrasi Samarinda dan insan pers diharapkan terus berjalan melalui komunikasi yang terbuka, cepat, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kemitraan yang kuat bukan hanya memberikan manfaat bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat sebagai penerima layanan dan informasi keimigrasian.
“Kemitraan ini harus memberi manfaat nyata,” beber Misnal.
Melalui penguatan komunikasi tersebut, Kantor Imigrasi Samarinda berharap masyarakat di Samarinda dan wilayah kerjanya dapat memperoleh informasi keimigrasian yang lebih akurat, berimbang, transparan, dan mudah dipahami. Di sisi lain, keterlibatan pers diharapkan turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan keimigrasian di Kalimantan Timur.
Pewarta : Fairuzzabady Editor : Faruzzabady @2026

















