KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menegaskan sembilan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan orang asing, serta membangun komunikasi publik yang lebih terbuka dengan insan pers di Kalimantan Timur.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Misnal Ariyanto, didampingi jajaran pejabat Kantor Imigrasi Samarinda, saat menyampaikan rilis pelayanan keimigrasian dalam Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Kemitraan Strategis dengan Media untuk Menguatkan Transparansi, Edukasi Publik, dan Citra Positif Keimigrasian.” Forum ini menjadi ruang dialog antara Kantor Imigrasi Samarinda dengan organisasi profesi wartawan, organisasi perusahaan pers, dan insan media di Kalimantan Timur.
Misnal mengatakan, komitmen pertama yang menjadi perhatian pihaknya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Kantor Imigrasi Samarinda berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai inovasi pelayanan tidak boleh berhenti hanya sebagai program administratif. Setiap inovasi harus benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat sebagai penerima layanan.
“Kami ingin pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Misnal.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus mengakomodasi kebutuhan masyarakat berdasarkan pengalaman pengguna layanan serta berbagai masukan yang diterima, termasuk dari insan pers.
Komitmen kedua berkaitan dengan pengawasan terhadap orang asing. Misnal menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat seiring meningkatnya investasi, aktivitas dunia usaha, pembangunan, serta mobilitas internasional di Kalimantan Timur.
Pengawasan tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, Kantor Imigrasi Samarinda tetap mendukung keberadaan orang asing yang memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Namun, apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
“Kami dukung yang patuh, kami tindak yang melanggar,” ujar Misnal.
Selanjutnya, komitmen ketiga adalah memperkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Menurut Misnal, pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi secara mandiri.
Karena itu, koordinasi dan sinergi dengan anggota Timpora di tingkat kota maupun kabupaten akan terus diperkuat. Pertukaran informasi, koordinasi, serta kerja sama lintas instansi diharapkan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mampu menghasilkan pengawasan yang nyata di lapangan.
Komitmen keempat menyangkut dukungan terhadap investasi. Misnal menegaskan, pengawasan keimigrasian bukan ditujukan untuk menghambat investasi maupun kegiatan usaha.
Sebaliknya, pengawasan yang baik justru dinilai dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha bagi perusahaan yang menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan.
Kantor Imigrasi Samarinda juga membuka ruang bagi perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing secara legal. Perusahaan diimbau memenuhi kewajiban pelaporan apabila terdapat perubahan data, alamat, aktivitas, status izin tinggal, maupun aktivitas pekerjaan orang asing.
“Pengawasan bukan untuk menghambat investasi,” beber Misnal.
Menurut Misnal, kepatuhan terhadap aturan akan menciptakan kegiatan usaha yang lebih tertib dan aman, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.
Komitmen kelima adalah memperkuat komunikasi publik. Kantor Imigrasi Samarinda menyadari informasi keimigrasian membutuhkan kecepatan, terutama ketika masyarakat maupun media membutuhkan penjelasan mengenai suatu kebijakan atau persoalan tertentu.
Namun, kecepatan informasi harus tetap diiringi akurasi. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan respons terhadap kebutuhan informasi dan konfirmasi dari insan pers.
“Kami ingin komunikasi yang cepat dan akurat,” harap Misnal.
Dalam forum tersebut, Misnal juga menyampaikan hasil media dialog sebagai komitmen keenam. Dari rangkaian diskusi yang berlangsung sejak pagi hingga siang, pihaknya mencatat sejumlah masukan dari insan pers.
Di antaranya kebutuhan informasi yang lebih cepat dan luas, akses komunikasi yang lebih mudah, materi keimigrasian yang lebih sederhana, serta informasi yang lebih aktual mengenai pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Seluruh masukan tersebut telah diinventarisasi dan akan menjadi bahan evaluasi internal. Untuk persoalan yang berada dalam kewenangan Kantor Imigrasi Samarinda, pihaknya akan berupaya menindaklanjuti. Sementara persoalan yang membutuhkan koordinasi dengan instansi lain akan dikomunikasikan kepada pihak terkait.
Komitmen ketujuh berkaitan dengan hubungan bersama media. Misnal menegaskan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menghormati independensi dan profesionalisme pers.
Pihaknya tidak menginginkan media hanya menyampaikan pemberitaan positif mengenai institusi. Sebaliknya, media diharapkan menjadi mitra objektif yang mampu menyampaikan kritik berdasarkan fakta.
“Kami membutuhkan media yang objektif,” pinta Misnal.
Jika terdapat pelayanan yang perlu diperbaiki, Misnal meminta hal tersebut disampaikan kepada pihaknya. Begitu pula apabila terdapat informasi yang perlu diklarifikasi maupun kebijakan yang belum dipahami masyarakat, komunikasi dengan Imigrasi Samarinda terbuka untuk dilakukan.
Komitmen kedelapan sekaligus menjadi pesan utama dari kegiatan tersebut. Misnal menegaskan, pihaknya tidak ingin membangun hubungan dengan media hanya ketika membutuhkan publikasi.
Menurutnya, komunikasi harus dibangun sejak awal sehingga setiap informasi keimigrasian yang diterima masyarakat dapat dipastikan akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin berkomunikasi hanya saat membutuhkan publikasi,” tegas Misnal.
Sementara komitmen kesembilan adalah penguatan kerja sama ke depan. Misnal mengatakan, orientasi utama pelayanan publik tetap masyarakat. Karena itu, berbagai transformasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan benar-benar memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam hal ini, media dinilai memiliki posisi strategis karena dapat menjadi saluran untuk menyampaikan kebutuhan, keluhan, maupun pengalaman masyarakat kepada Kantor Imigrasi Samarinda.
“Media tetap menjadi mitra strategis kami,” ujar Misnal.
Sebagai bagian dari penguatan kemitraan, Kantor Imigrasi Samarinda bersama asosiasi-asosiasi pers di Samarinda juga mendorong adanya penandatanganan piagam komitmen.
Misnal menjelaskan, piagam tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan hak dan kewajiban antara Kantor Imigrasi dengan insan pers. Piagam itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun kolaborasi dalam memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui sembilan komitmen tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda berharap hubungan dengan insan pers semakin terbuka dan berkelanjutan. Kemitraan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat komunikasi institusi dengan media, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, serta pemahaman masyarakat terhadap keimigrasian di Kalimantan Timur.
Pewarta : Fairuzzabady Editor : Faruzzabady @2026

















