KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat internal setelah menyelesaikan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat internal tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Kamis (13/8/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari persiapan DPRD memasuki tahapan lanjutan penyusunan APBD Kota Samarinda 2027.
Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan rapat internal Banggar difokuskan pada persiapan agenda setelah proses finalisasi KUA-PPAS, termasuk pelaksanaan rapat paripurna.
“Kami mempersiapkan tahapan rapat paripurna,” ujar Ahmad kepada awak media.
Menurutnya, finalisasi KUA-PPAS bukan berarti seluruh proses penyusunan anggaran telah selesai. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui DPRD bersama pemerintah daerah sebelum APBD 2027 dapat ditetapkan dan disahkan.
Ahmad menjelaskan, setelah adanya kesepakatan KUA-PPAS, pembahasan akan berlanjut pada tahapan penyusunan hingga pembahasan akhir rancangan APBD. Seluruh proses tersebut harus mengikuti mekanisme penganggaran daerah yang berlaku.
“Finalisasi sudah dilakukan, tetapi prosesnya belum selesai,” jelasnya.
Ia menyebut rapat paripurna menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian tahapan tersebut. DPRD akan menyesuaikan jadwal pelaksanaan dengan agenda kelembagaan sebelum pembahasan anggaran kembali dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Selain mempersiapkan penyelesaian APBD 2027, DPRD Samarinda juga mulai mengantisipasi agenda pembahasan perubahan anggaran. Hal itu dilakukan agar setiap tahapan penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak menumpuk pada akhir tahun.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan membahas perubahan anggaran,” katanya.
Ahmad menambahkan, untuk APBD murni 2027, proses pembahasan diperkirakan memasuki tahapan lanjutan hingga November. Karena itu, Banggar akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh dokumen dan agenda pembahasan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah masih memiliki sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum anggaran 2027 benar-benar disahkan. Setiap tahapan diperlukan untuk memastikan program dan belanja daerah telah disusun berdasarkan kemampuan keuangan serta kebutuhan pembangunan Kota Samarinda.
“Masih ada proses sampai akhirnya anggaran disahkan,” pungkas Ahmad.
Dengan berlanjutnya tahapan tersebut, DPRD Samarinda berharap pembahasan APBD 2027 dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan tetap mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















