Menu ✖

Mode Gelap
APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Pemkot Balikpapan Perketat Syarat Tenaga Outsourcing, Wajib Bebas Narkoba Imigrasi Balikpapan Tetapkan WNA Pemegang ITAS Investor sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Keimigrasian KY Dorong Masyarakat Aktif Awasi Integritas dan Perilaku Hakim Raperda RPPLH Samarinda Masuk Tahap Final, Sejumlah Pasal Diperkuat

NASIONAL · 23 Sep 2026 18:00 WITA ·

AMSI Luncurkan Dana Hibah Bergulir Rp280 Juta untuk 28 Wilayah


 AMSI Luncurkan Dana Hibah Bergulir Rp280 Juta untuk 28 Wilayah Perbesar

KUMALANEWS.ID, JAKARTA — Pengurus Nasional Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) meluncurkan program dana hibah bergulir bagi 28 AMSI Wilayah di Indonesia. Program tersebut disiapkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan produktif sekaligus memperkuat kapasitas dan kemandirian organisasi di daerah.

Total dana yang dialokasikan AMSI Pusat untuk program tersebut mencapai Rp280 juta. Penyaluran dana dilakukan berdasarkan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan dan diharapkan dapat menjadi modal awal bagi AMSI Wilayah dalam menjalankan berbagai program kerja.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, mengatakan dana hibah bergulir tersebut diberikan sebagai dukungan awal agar AMSI Wilayah dapat mengembangkan kegiatan yang produktif dan berkelanjutan.

“Ini semacam dana awal atau seed money untuk memantik program kerja yang berkesinambungan di semua wilayah,” kata Wahyu.

Dalam mekanismenya, AMSI Wilayah yang menerima dana dapat menggunakannya untuk membiayai kegiatan yang telah disetujui. Setelah kegiatan selesai, dana tersebut diharapkan dikembalikan secara utuh ke kas AMSI Wilayah melalui rekening resmi organisasi.

Dana yang telah dikembalikan selanjutnya dapat dikelola kembali sebagai dana bergulir untuk membiayai program-program berikutnya. Dengan mekanisme tersebut, dana tidak hanya digunakan untuk satu kegiatan, tetapi dapat terus dimanfaatkan secara berkelanjutan di masing-masing wilayah.

AMSI Wilayah tidak diwajibkan mengembalikan dana hibah tersebut kepada AMSI Pusat. Namun, setiap wilayah tetap wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada AMSI Pusat setelah kegiatan selesai.

Pengelolaan dana di tingkat wilayah juga menjadi tanggung jawab masing-masing AMSI Wilayah agar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan organisasi.

Program ini sebelumnya telah melalui pembahasan yang dikoordinasikan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMSI, Ismoko Widjaya, bersama para pengurus bidang Verrianto Madjowa, Nurkholis, Fakhrurrodzi Baidi, Herwin Bahar, dan Yatimul Ainun serta tim sekretariat AMSI.

Wakil Ketua Umum AMSI, Upi Asmaradhana, menjelaskan program dana bergulir tersebut merupakan bagian dari hasil Rapat Kerja Nasional AMSI. Dana dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan organisasi, program anggota, maupun kegiatan produktif lainnya sesuai kebutuhan dan keputusan AMSI Wilayah.

“Dana bergulir ini digunakan untuk mendukung kegiatan organisasi, program anggota, atau kegiatan produktif lainnya,” ujar Upi.

Peluncuran program tersebut diharapkan dapat meningkatkan aktivitas dan keberlangsungan AMSI Wilayah di tengah dinamika serta tantangan industri pers dan media digital. Selain mendukung pelaksanaan program kerja, skema dana bergulir juga diarahkan untuk membangun sumber pendanaan internal organisasi.

Ismoko Widjaya mengatakan, keberadaan dana bergulir diharapkan dapat mendorong AMSI Wilayah semakin mandiri dalam mengembangkan program.

“Kami ingin mendorong kemandirian organisasi melalui pengembangan dana yang berkelanjutan,” kata Ismoko.

Menurutnya, dana yang terus bergulir dapat menjadi salah satu sumber pendanaan internal yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung berbagai program dan kegiatan AMSI Wilayah.

Dengan demikian, program hibah bergulir Rp280 juta untuk 28 wilayah tidak hanya menjadi dukungan pembiayaan kegiatan, tetapi juga diarahkan untuk membangun sistem pendanaan yang dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi keberlangsungan organisasi di daerah. (*)

 

@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan AMSI Hadapi Transformasi Media Digital

23 September 2026 - 17:00 WITA

WhatsApp Image 2026 09 23 at 11.55.24

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi

9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

WhatsApp Image 2026 08 09 at 15.49.48

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

a45

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Aparat Usut Tuntas dan Lindungi Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

amsi99

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Perkuat Perlindungan dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

pers99

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Asal-usul Aset

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

bunda05
Trending di NASIONAL