KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Joko Wiratno, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di daerah pemilihan (Dapil) Samarinda Utara dan Sungai Pinang.
Kegiatan reses tersebut berlangsung di Perum Bumi Sempaja, Samarinda, Minggu (4/10/2026) malam. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Joko untuk mendengarkan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Saat dikonfirmasi awak media Kumalanews.id melalui pesan WhatsApp, Joko mengatakan sejumlah aspirasi yang disampaikan warga menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti melalui lembaga DPRD Kota Samarinda.
Beberapa usulan yang mencuat dalam kegiatan tersebut di antaranya semenisasi jalan, pembangunan dan perbaikan drainase, hingga peningkatan fasilitas pendidikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi SMP Negeri 48 Samarinda yang dinilai membutuhkan lokasi sekolah yang lebih representatif.
Menurut Joko, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase merupakan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, aspirasi tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan dan pengawalan program pembangunan sesuai kewenangan DPRD.
Selain infrastruktur, masyarakat juga menyoroti kebutuhan penataan fasilitas pendidikan, khususnya terkait rencana pembangunan atau relokasi SMP Negeri 48 Samarinda.
SMP Negeri 48 Samarinda saat ini berlokasi di Jalan Proklamasi B Nomor 2 atau Jalan Proklamasi II B RT 55, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Sekolah tersebut masih berbagi area dan menumpang di lingkungan sekolah dasar di kawasan Sungai Pinang.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya aspirasi agar SMP Negeri 48 memiliki lokasi yang lebih memadai untuk menunjang proses belajar mengajar serta memberikan lingkungan pendidikan yang lebih representatif bagi peserta didik.
Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah menetapkan rencana relokasi SMP Negeri 48 ke lokasi baru di kawasan Kompleks Gedung KNPI, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Sungai Pinang. Rencana tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap kebutuhan sarana pendidikan di wilayah tersebut.
Joko menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses akan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Reses ini menjadi kesempatan kami mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang masuk akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan,” ujar Joko.
Ia mengatakan, penyampaian aspirasi melalui reses merupakan salah satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. Masukan masyarakat dapat menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam mengawal program yang dinilai sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Joko berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat berlanjut melalui pembahasan bersama pemerintah daerah hingga masuk dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Dengan adanya tindak lanjut tersebut, kebutuhan masyarakat di wilayah Samarinda Utara dan Sungai Pinang, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga sarana pendidikan, diharapkan dapat ditangani secara bertahap dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















