KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti rencana pembangunan akses jalan di kawasan perumahan Grand City yang dikhawatirkan berdampak terhadap warga Perumahan Keledang Mas, Kecamatan Samarinda Seberang. Rencana pembongkaran gerbang akses dan peninggian ruas jalan sekitar 80 sentimeter menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi memengaruhi akses keluar-masuk warga serta aliran air di lingkungan permukiman.
Persoalan tersebut disampaikan Aris kepada awak media, Rabu (14/10/2026), menyusul adanya aduan masyarakat yang meminta DPRD Kota Samarinda memfasilitasi audiensi terkait rencana pembangunan tersebut. Warga berharap rencana pekerjaan yang dilakukan pengembang dapat dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Aris menegaskan, DPRD tidak menolak investasi maupun pembangunan kawasan perumahan. Namun, ia mengingatkan agar setiap rencana pembangunan tetap memperhatikan hak masyarakat sekitar, terutama menyangkut akses jalan, kenyamanan lingkungan, dan potensi dampak terhadap permukiman.
“Investasi dan pembangunan tentu kita dukung. Namun, jangan sampai kepentingan masyarakat yang terdampak justru terabaikan,” ujar Aris.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga ialah rencana pembongkaran gerbang akses Perumahan Keledang Mas. Selain itu, rencana peninggian jalan sekitar 80 sentimeter dari kondisi badan jalan saat ini juga menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait perubahan aliran air di kawasan permukiman.
Warga khawatir perubahan elevasi jalan tersebut dapat memengaruhi sistem drainase dan meningkatkan risiko genangan hingga banjir apabila tidak disertai perencanaan teknis yang memadai. Karena itu, dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar perlu dikaji sebelum pekerjaan direalisasikan.
Aris menyebutkan, warga telah menyampaikan surat pengaduan kepada DPRD Kota Samarinda agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti. Menanggapi hal itu, ia berencana mendorong pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pengembang.
“Warga sudah menyampaikan aduan. Kami akan berupaya menindaklanjutinya agar persoalan ini mendapat kejelasan,” katanya.
Ia menjelaskan, aspek perizinan pengembang tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan Komisi I DPRD Kota Samarinda. Meski demikian, DPRD dapat mendorong koordinasi dengan komisi terkait serta instansi pemerintah yang berwenang untuk memperoleh penjelasan mengenai rencana pembangunan, termasuk dampaknya terhadap akses jalan dan kondisi lingkungan permukiman.
Selain itu, Aris menekankan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebelum pembangunan dilaksanakan. Menurutnya, warga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai rencana pekerjaan, perubahan kondisi jalan, dampak yang mungkin timbul, serta langkah mitigasi yang disiapkan pengembang.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang disampaikannya, pembangunan tersebut masih dalam tahap rencana dan belum dilaksanakan. Karena itu, masih terdapat kesempatan bagi pihak pengembang, pemerintah, dan masyarakat untuk berdialog serta mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Karena masih berupa rencana, sosialisasi harus dilakukan dengan baik. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi warga sekitar justru dirugikan,” tegasnya.
Aris berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan pembahasan yang melibatkan seluruh pihak terkait. Kajian teknis mengenai akses jalan, sistem drainase, serta potensi banjir juga perlu menjadi pertimbangan sebelum keputusan pembangunan diambil.
Dengan koordinasi dan perencanaan yang matang, pembangunan kawasan perumahan diharapkan tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan hak warga atas akses yang memadai, kenyamanan lingkungan, serta keamanan permukiman dari potensi genangan dan banjir.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















