KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Penataan dan penempatan lapak di Pasar Pagi Samarinda masih dalam tahap evaluasi oleh dinas terkait. Sejumlah pemilik lapak mengusulkan agar posisi lapak dapat disesuaikan, terutama bagi pedagang yang memiliki beberapa lapak dalam satu keluarga agar bisa ditempatkan berdekatan atau dijadikan satu.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Joha Fajal, kepada awak media usai menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara di Ruang Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari.
Joha menjelaskan, proses penataan Pasar Pagi tetap berjalan, namun terdapat sejumlah aspirasi dari penyewa lapak yang berkaitan dengan hasil penempatan. Permintaan tersebut kini menjadi bahan evaluasi dinas terkait untuk mencari solusi yang sesuai dengan kebutuhan pedagang tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Sejumlah pemilik lapak berharap lapaknya bisa dijadikan satu atau ditempatkan berdekatan. Aspirasi ini akan ditinjau oleh dinas terkait,” ujar Joha.
Menurutnya, persoalan penempatan lapak tidak terlepas dari kondisi kepemilikan yang melibatkan anggota keluarga. Dalam beberapa kasus, satu keluarga memiliki lebih dari satu lapak, tetapi masing-masing tercatat atas nama anggota keluarga yang berbeda.
Kondisi tersebut turut memengaruhi hasil pengundian penempatan lapak. Akibatnya, lapak yang dimiliki oleh satu keluarga berpotensi mendapatkan lokasi di lantai yang berbeda sehingga menyulitkan pedagang dalam mengelola aktivitas usaha mereka.
Joha menilai, aspirasi pedagang mengenai penempatan lapak yang berdekatan perlu menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Penataan pasar diharapkan tidak hanya mengedepankan keteraturan lokasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil pedagang yang menjalankan usaha di pasar tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyesuaian posisi lapak belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil peninjauan dari dinas terkait. Keputusan akhir nantinya perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil pengundian, administrasi kepemilikan, serta aturan penempatan lapak yang telah ditetapkan.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan solusi yang adil dan proporsional bagi para pedagang. Dengan demikian, penataan Pasar Pagi Samarinda dapat berjalan tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang dalam menjalankan usaha dan melayani masyarakat.
Aspirasi yang disampaikan para pemilik lapak diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah kota dalam menyempurnakan penataan pasar, sehingga pengelolaan fasilitas perdagangan tersebut dapat berjalan lebih efektif dan mengakomodasi kebutuhan para pedagang sesuai ketentuan yang berlaku.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















