KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat integrasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD), khususnya terkait usia dan kondisi jaringan pipa air bersih milik perusahaan daerah air minum (PDAM). Langkah ini dinilai penting untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan infrastruktur sekaligus mencegah pembongkaran jalan berulang kali akibat perbaikan atau penggantian pipa.
Deni menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Rabu (14/10/2026). Menurutnya, pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kota Samarinda, termasuk drainase, jalan, dan jaringan perpipaan, harus direncanakan secara terpadu agar setiap pekerjaan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian ialah kondisi jalan yang sudah selesai diperbaiki, tetapi kembali dibongkar karena terdapat pekerjaan perbaikan atau penggantian pipa di bawah permukaan jalan. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, mengganggu arus lalu lintas, serta menghambat aktivitas masyarakat.
Karena itu, Deni menilai pendataan usia, kondisi, dan perkiraan masa penggantian pipa perlu dilakukan secara menyeluruh. Data tersebut kemudian harus terhubung dengan perencanaan pekerjaan infrastruktur yang dilakukan oleh OPD terkait, sehingga jadwal perbaikan dapat diselaraskan sejak awal.
“Data usia pipa harus diketahui. Jadi, ketika pipa perlu diganti, pekerjaan dari Dinas PUPR dan OPD lainnya bisa disesuaikan,” ujar Deni.
Menurutnya, integrasi data memungkinkan pemerintah menentukan prioritas pekerjaan berdasarkan kondisi infrastruktur di lapangan. Jika jaringan pipa sudah memasuki masa penggantian, pekerjaan tersebut dapat dikoordinasikan sebelum jalan diperbaiki atau ditingkatkan kualitasnya.
Dengan demikian, pekerjaan perbaikan jalan, pembangunan drainase, dan pemeliharaan jaringan perpipaan dapat dilaksanakan secara bersamaan atau berurutan sesuai kebutuhan teknis. Perencanaan seperti ini juga dinilai dapat mengurangi risiko kerusakan jalan yang baru selesai dikerjakan.
Deni turut menyoroti kualitas penanganan bekas galian setelah pekerjaan jaringan pipa selesai. Menurutnya, pengembalian kondisi jalan harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kerusakan baru maupun membahayakan pengguna jalan.
“Kita tidak ingin pembongkaran jalan terus berulang dan merugikan masyarakat. Integrasi data menjadi hal penting untuk mencegahnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deni menyebut integrasi data antar-OPD sejalan dengan pengembangan konsep Smart City di Kota Samarinda. Melalui sistem data yang saling terhubung, pemerintah diharapkan memiliki informasi yang lebih akurat mengenai kondisi infrastruktur dan rencana pekerjaan di setiap kawasan.
Ia mendorong Dinas PUPR bersama instansi yang menangani jaringan perpipaan serta OPD terkait lainnya memperkuat koordinasi sebelum melaksanakan proyek pembangunan maupun pemeliharaan. Pertukaran informasi sejak tahap perencanaan dinilai dapat membantu menghindari tumpang tindih pekerjaan di lokasi yang sama.
Deni menegaskan, setiap program pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh sebab itu, sinkronisasi perencanaan dan integrasi data perlu menjadi bagian penting dalam tata kelola pembangunan daerah agar penggunaan anggaran lebih efisien, kualitas infrastruktur terjaga, dan gangguan terhadap aktivitas warga dapat diminimalkan.
Ia berharap, langkah tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan sehingga pembangunan infrastruktur di Samarinda tidak hanya berfokus pada penyelesaian proyek, tetapi juga memperhatikan keterpaduan jaringan dan kebutuhan pemeliharaan dalam jangka panjang.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















