Menu ✖

Mode Gelap
Bahlil Ancam Evaluasi Kontrak dan Hentikan Ekspor Energi ke Negara yang Tak Hargai Indonesia Proyek JNE-6 dan Lapangan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional hingga 290 MMSCFD Pemkot Balikpapan Perkuat Keamanan Pangan, Cegah Stunting Sejak Dini Pemkot Balikpapan Siapkan Paket Pangan Murah, Diskon Hingga Rp15 Ribu Iswandi Soroti Kesiapan Koperasi Merah Putih di Samarinda, Minta Sistem dan Lahan Dikaji

NASIONAL · 22 Okt 2026 18:00 WITA ·

Bahlil Ancam Evaluasi Kontrak dan Hentikan Ekspor Energi ke Negara yang Tak Hargai Indonesia


 Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah siap mengevaluasi kontrak kerja sama energi hingga menghentikan ekspor kepada negara yang dinilai tidak menghormati kepentingan nasional. Pernyataan itu disampaikan saat peresmian proyek Jangkrik North East 6 (JNE-6) dan Lapangan Maha-South Hub di Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026). Perbesar

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah siap mengevaluasi kontrak kerja sama energi hingga menghentikan ekspor kepada negara yang dinilai tidak menghormati kepentingan nasional. Pernyataan itu disampaikan saat peresmian proyek Jangkrik North East 6 (JNE-6) dan Lapangan Maha-South Hub di Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026).

KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan ragu mengevaluasi kontrak kerja sama energi dengan negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai kepentingan nasional.

Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan menghentikan ekspor energi kepada negara yang tidak menunjukkan sikap saling menghormati dalam hubungan bilateral. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat meresmikan pengembangan proyek Jangkrik North East 6 (JNE-6) dan Lapangan Maha-South Hub di Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026).

Menurut Bahlil, kerja sama investasi dengan perusahaan asing harus dibangun berdasarkan prinsip saling menguntungkan serta menghormati kedaulatan Indonesia. Kehadiran investor di Tanah Air, kata dia, harus menjadi bagian dari kemitraan yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, bukan justru merugikan salah satu pihak.

Ia menilai perusahaan asing yang telah berinvestasi di Indonesia merupakan mitra yang perlu diperlakukan dengan baik. Namun, hubungan tersebut juga harus disertai komitmen untuk menghormati kepentingan negara tempat mereka menjalankan usaha.

“Perusahaan luar negeri yang masuk dan berinvestasi di Indonesia adalah saudara kita,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan pemerintah akan berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam kerja sama investasi, selama tetap berlandaskan kepentingan nasional dan prinsip saling menghormati.

Bahlil menambahkan, pemerintah mengedepankan pendekatan win-win solution agar kerja sama energi dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan, pemerintah, dan masyarakat Indonesia.

“Tidak boleh ada pihak yang untung sementara pihak lainnya rugi. Inilah asas kebersamaan kita,” tegasnya.

Evaluasi Kontrak hingga Kemungkinan Setop Ekspor

Bahlil kemudian memberikan peringatan kepada negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dalam hubungan kerja sama energi dengan Indonesia. Ia menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kontrak yang berjalan apabila hubungan tersebut tidak didasarkan pada prinsip saling menghargai.

“Saya akan mengevaluasi kontrak dengan negara-negara yang tidak kooperatif dan tidak saling menghargai Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut penghentian ekspor energi dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah terhadap negara yang tidak menghormati Indonesia.

“Saya tidak segan mempertimbangkan penghentian ekspor kepada negara yang tidak menghargai Indonesia,” ujarnya.

Sebaliknya, pemerintah akan membuka peluang kerja sama dengan negara-negara yang menunjukkan sikap saling menghormati, termasuk melalui pembentukan kontrak baru apabila diperlukan.

Menurut Bahlil, hubungan bilateral tidak semestinya hanya mengandalkan Indonesia ketika negara mitra membutuhkan pasokan energi. Ia menginginkan setiap persoalan diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang baik, sebagaimana hubungan antarmitra yang setara.

“Jangan hanya datang ketika membutuhkan energi. Persoalan lain juga harus bisa dibicarakan dengan baik,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi pemerintah yang ingin menempatkan penghormatan terhadap kedaulatan dan kepentingan nasional sebagai dasar dalam menjalin hubungan kerja sama energi dengan negara lain.

Produksi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Domestik

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menegaskan bahwa peningkatan produksi gas nasional akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung kebutuhan industri nasional.

Ia menyampaikan bahwa produksi gas dari sejumlah blok migas yang dikembangkan, termasuk yang dikelola Eni, ditargetkan mencapai sekitar 3.000 juta kaki kubik standar per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD) pada 2028–2029.

Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi tersebut menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat ketersediaan energi domestik. Karena itu, tambahan produksi harus dimanfaatkan secara optimal agar kebutuhan masyarakat dan sektor industri dapat terpenuhi.

“Jika pada 2028–2029 produksi mencapai 3.000 MMSCFD, jumlah ini sangat besar dan akan kita prioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri,” jelasnya.

Bahlil menekankan, pengelolaan sumber daya energi tidak boleh hanya berorientasi pada ekspor, sementara kebutuhan domestik masih memerlukan penguatan pasokan. Pemerintah ingin memastikan peningkatan produksi gas memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

Ketersediaan gas yang memadai dinilai penting untuk mendukung kegiatan industri, menjaga kesinambungan pasokan energi, serta mengurangi kerentanan terhadap gangguan pasokan dari luar negeri.

Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional

Bahlil juga mengaitkan kebijakan kerja sama energi dengan prinsip kedaulatan negara. Menurutnya, Indonesia memiliki hak untuk menentukan arah pengelolaan sumber daya alam dan energi yang berada di wilayahnya demi kepentingan nasional.

Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia diperoleh melalui perjuangan panjang sehingga kedaulatan negara harus dijaga dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam menjalin hubungan ekonomi dan energi dengan pihak asing.

“Kita harus memiliki prinsip kedaulatan negara. Kemerdekaan Indonesia diperjuangkan, bukan pemberian negara lain,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Bahlil, akan terus mendorong pengembangan sektor hulu migas untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama energi internasional.

Pengembangan proyek JNE-6 dan Lapangan Maha-South Hub di Kalimantan Timur menjadi bagian dari upaya meningkatkan pasokan gas nasional. Kedua proyek tersebut diproyeksikan menambah produksi hingga 290 MMSCFD, dengan sekitar 60 MMSCFD telah berasal dari JNE-6 dan tambahan sekitar 230 MMSCFD dari Lapangan Maha ditargetkan mulai berproduksi pada akhir Oktober 2026.

Melalui peningkatan produksi, penguatan pasokan domestik, serta evaluasi terhadap pola kerja sama energi internasional, pemerintah berharap kepentingan nasional semakin terlindungi. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Proyek JNE-6 dan Lapangan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional hingga 290 MMSCFD

22 Oktober 2026 - 17:30 WITA

o56

PHI Raih Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Sabet Predikat Excellent

3 Oktober 2026 - 14:00 WITA

l83

AMSI Luncurkan Dana Hibah Bergulir Rp280 Juta untuk 28 Wilayah

23 September 2026 - 18:00 WITA

w1

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan AMSI Hadapi Transformasi Media Digital

23 September 2026 - 17:00 WITA

WhatsApp Image 2026 09 23 at 11.55.24

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi

9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

WhatsApp Image 2026 08 09 at 15.49.48

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

a45
Trending di NASIONAL