Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Kukar Desak PLN Percepat Perbaikan Listrik dan Pertamina Atasi Kelangkaan BBM DPRD Kukar Soroti 400 Titik LPJU Rusak di Anggana, Perbaikan Jadi Prioritas DPRD Kukar Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Daerah Karhutla di Balikpapan Mulai Menurun, BPBD Catat 138 Kejadian dengan Luas 98,2 Hektare Nurul Amin Beri Dukungan dan Jersey untuk Kontingen PWI Kukar di Porwada Kaltim 2026

BERITA DAERAH · 2 Nov 2026 19:00 WITA ·

DPRD Kukar Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Daerah


 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani MoU bersama Kejaksaan, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, dan Unikarta di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (2/11/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas legislatif, khususnya dalam penyusunan regulasi dan pengambilan kebijakan berbasis kajian ilmiah. Foto: Indirwan. Perbesar

DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani MoU bersama Kejaksaan, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, dan Unikarta di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (2/11/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas legislatif, khususnya dalam penyusunan regulasi dan pengambilan kebijakan berbasis kajian ilmiah. Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, terutama dalam penyusunan regulasi serta pengambilan keputusan strategis yang berbasis kajian ilmiah.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (2/11/2026). Melalui kesepakatan ini, DPRD Kukar berharap mendapatkan dukungan keilmuan, pendampingan, serta rekomendasi dari berbagai bidang akademis guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, keterlibatan perguruan tinggi merupakan kebutuhan penting bagi lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya. Terlebih, berbagai keputusan yang diambil DPRD berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, salah satu aspek yang membutuhkan dukungan akademisi adalah penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), termasuk pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda). Dengan melibatkan tenaga ahli dari perguruan tinggi, setiap regulasi diharapkan memiliki dasar kajian yang komprehensif, sesuai kebutuhan daerah, serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia menilai Universitas Kutai Kartanegara dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda memiliki potensi sumber daya akademisi yang dapat dilibatkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kompetensi para dosen dan tenaga ahli di berbagai disiplin ilmu dinilai dapat memberikan perspektif objektif dalam proses perumusan kebijakan.

Selain bidang legislasi, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung evaluasi program pembangunan daerah, khususnya sektor infrastruktur. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan jalan dari Bukit Jering menuju Batuah yang membutuhkan kajian lebih mendalam untuk memastikan kelayakan dan keberlanjutan proyek tersebut.

Menurutnya, keputusan mengenai kelanjutan suatu proyek infrastruktur tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan sepihak, tetapi harus melalui evaluasi perencanaan, kajian teknis, serta perhitungan yang matang. Karena itu, keterlibatan akademisi, termasuk tenaga ahli di bidang teknik, diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif.

“Perlu ada evaluasi perencanaan dan kajian. Jadi, keputusan untuk melanjutkan pembangunan harus benar-benar berdasarkan hasil kajian. Kami membutuhkan masukan dari perguruan tinggi, termasuk dari sisi teknis dan keilmuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong perguruan tinggi untuk terlibat dalam memberikan gagasan terkait pengembangan wilayah dan masa depan otonomi daerah di Kukar. Salah satu wacana yang dinilai menarik untuk dikaji adalah kemungkinan pengembangan Tenggarong sebagai kota administratif.

Gagasan tersebut, menurutnya, perlu ditelaah secara akademis dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan pemerintahan, kesiapan infrastruktur, efektivitas pelayanan publik, hingga dampaknya terhadap perkembangan wilayah. Kajian tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah daerah maupun DPRD menentukan arah kebijakan.

Ia menegaskan, setiap gagasan pengembangan daerah harus terlebih dahulu diuji melalui kajian yang terukur agar tidak hanya menjadi wacana, tetapi memiliki dasar perencanaan yang jelas dan realistis.

“Kalau hasil kajiannya memungkinkan, tentu bisa kita dorong. Banyak hal yang perlu kita diskusikan bersama perguruan tinggi agar hasil kajian akademis menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, DPRD Kukar berharap hubungan kerja sama dengan perguruan tinggi tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Sebaliknya, kesepakatan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui program konkret, seperti pendampingan penyusunan regulasi, penelitian, evaluasi pembangunan, hingga pemberian rekomendasi terhadap berbagai persoalan strategis daerah.

Dengan dukungan akademisi, DPRD Kukar optimistis proses perumusan kebijakan dan pengawasan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, objektif, serta memiliki dasar ilmiah yang kuat. Sinergi antara lembaga legislatif, perguruan tinggi, dan Kejaksaan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kukar.

 

ADV DPRD Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kukar Desak PLN Percepat Perbaikan Listrik dan Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

2 November 2026 - 20:00 WITA

p95

DPRD Kukar Soroti 400 Titik LPJU Rusak di Anggana, Perbaikan Jadi Prioritas

2 November 2026 - 19:30 WITA

p94

Karhutla di Balikpapan Mulai Menurun, BPBD Catat 138 Kejadian dengan Luas 98,2 Hektare

2 November 2026 - 18:30 WITA

p92

Nurul Amin Beri Dukungan dan Jersey untuk Kontingen PWI Kukar di Porwada Kaltim 2026

2 November 2026 - 18:00 WITA

p91

KONI Samarinda Matangkan Persiapan Porprov Kaltim, Target Pertahankan Juara Umum

2 November 2026 - 17:30 WITA

p88

Perkuat Sektor Perikanan, Anggana Dorong Koperasi dan SPBU Nelayan hingga Optimalisasi TPI

2 November 2026 - 17:00 WITA

p90
Trending di BERITA DAERAH