KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Persoalan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tidak berfungsi di sejumlah desa di Kecamatan Anggana menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui Komisi III, DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak kecamatan dan instansi terkait di Kantor DPRD Kukar, Senin (2/11/2026), guna membahas langkah penanganan, pemeliharaan, hingga rencana penambahan fasilitas penerangan jalan.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sejumlah LPJU di wilayah Kecamatan Anggana mengalami kerusakan, bahkan sebagian tidak lagi berfungsi atau mati total. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah desa dan kecamatan karena keberadaan penerangan jalan sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas serta keselamatan masyarakat, terutama pada malam hari.
Anggota Komisi III DPRD Kukar, Herry Asdar, mengatakan persoalan tersebut disampaikan langsung oleh pihak kecamatan dan perwakilan pemerintah desa dalam RDP. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah agar fasilitas penerangan jalan yang mengalami kerusakan dapat kembali berfungsi.
“Dari kecamatan dan desa disampaikan bahwa sejumlah LPJU sudah mati atau tidak berfungsi dengan baik. Mereka meminta agar persoalan ini segera dicarikan solusi,” ujar Herry.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Kukar bersama pihak terkait mulai membahas kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan LPJU. Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 400 titik lampu yang membutuhkan penanganan di Kecamatan Anggana.
Meski demikian, Herry menyebutkan besaran kebutuhan anggaran masih harus dipastikan melalui pengecekan dan pendataan teknis di lapangan. Penanganannya nantinya akan disesuaikan dengan kondisi kerusakan, kemampuan keuangan daerah, serta skala prioritas kebutuhan masing-masing wilayah.
Ia menegaskan, perbaikan LPJU perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan fasilitas umum yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Selain mendukung aktivitas warga pada malam hari, penerangan jalan juga berperan dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Herry juga menyoroti pemanfaatan penerimaan pajak penerangan jalan yang bersumber dari penggunaan listrik masyarakat melalui PLN. Menurutnya, penerimaan pajak tersebut harus turut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui penyediaan dan pemeliharaan fasilitas penerangan jalan umum.
“Pajak 10 persen dari penggunaan listrik masyarakat masuk ke pemerintah daerah. Karena itu, manfaatnya juga harus kembali dirasakan masyarakat, salah satunya melalui fasilitas LPJU,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan penanganan LPJU di Kukar tidak hanya difokuskan pada perbaikan lampu yang rusak atau mati total. Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan kebutuhan penambahan titik penerangan baru, terutama di kawasan permukiman dan ruas jalan yang masih minim fasilitas penerangan.
Untuk rencana pengembangan pada 2027, penambahan LPJU masih dalam tahap pembahasan. Jumlah titik yang akan dibangun maupun kebutuhan anggarannya belum dapat dipastikan karena masih menunggu proses perencanaan dan penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah.
Sebagai tindak lanjut RDP, instansi teknis terkait diharapkan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi di Kecamatan Anggana dengan berkoordinasi bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi setiap titik, termasuk lampu yang mati total, kerusakan komponen, hingga fasilitas penerangan yang kehilangan bagian pendukungnya.
Hasil pengecekan lapangan nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran dan penentuan langkah penanganan agar perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kita tunggu hasil pengecekan lapangan dari dinas bersama kecamatan dan desa. Setelah itu, kebutuhan anggarannya dilaporkan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti,” tutup Herry.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kukar berharap persoalan LPJU di Kecamatan Anggana dapat segera ditangani secara bertahap. Dengan pemeliharaan yang terencana dan penambahan fasilitas sesuai kebutuhan, penerangan jalan diharapkan dapat berfungsi optimal dalam mendukung keselamatan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.
ADV DPRD Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026

















