Menu

Mode Gelap
Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

BERITA DAERAH · 19 Sep 2024 13:15 WITA ·

Otorita IKN Tawarkan Lahan Investasi Sesuai Pesan Presiden


 Otorita IKN Tawarkan Lahan Investasi Sesuai Pesan Presiden Perbesar

KUMALANEWS.ID, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar agenda Pembahasan Lahan Potensial sesuai dengan Peminatan Investasi Para Calon Pelaku Usaha Pelopor yang dihadiri oleh 11 calon investor pelopor di Auditorium Kementerian PUPR pada Kamis (19/09/2024).

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/09/2024) lalu di Ibu Kota Nusantara, hari ini pula disampaikan bahwa Otorita IKN membuka peluang investasi kepada UMKM dan badan usaha perseorangan. Mendukung hal tersebut, 101 dari 493 persil lahan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang berlokasi di KIPP telah diprioritaskan untuk ditawarkan. Lahan-lahan berpotensi ini dapat dialokasikan untuk UMKM dan badan usaha perorangan. Hal ini juga didukung melalui proses sosialisasi, yang dilakukan bersama forum investor.

Bersamaan dengan hal tersebut harus disusun mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. “Tentunya mekanisme disusun mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana selayaknya investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk mendukung geliat UMKM di IKN,” ujar Basuki Hadimuljono, Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca juga Atlet Layar Nusantara pada PON Aceh-Sumut Terima Sertifikat Prestasi Kehormatan Melalui Hasil Handicap https://kumalanews.id/2024/09/19/atlet-layar-nusantara-pada-pon-aceh-sumut-terima-sertifikat-prestasi-kehormatan-melalui-hasil-handicap/

Basuki Hadimuljono juga menyampaikan bahwa kemudahan berusaha dan insentif perpajakan secara prinsip akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “Pastinya kami mendukung penuh para UMKM untuk terus maju dan berkembang, maka itu kami akan layani teman-teman investor semua dan mempermudah segala prosesnya. Karena kami bukan menjual tanah, namun kami undang teman-teman untuk berinvestasi di Nusantara,” pungkasnya.

Adapun kriteria UMKM yang dapat berinvestasi di Nusantara mengikuti Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Setelahnya, proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dan pembangunan dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan.

“Pastinya kami dari Otorita IKN akan mempercepat proses investasi sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku, mengingat ramainya antusiasme dari teman-teman semua untuk berinvestasi di Nusantara,” timpal Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Selanjutnya, tahapan investasi untuk UMKM dan badan usaha perorangan dapat dilakukan melalui portal INVESTARA dengan alokasi luas lahan maksimal 1 hektar.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi

15 April 2026 - 18:00 WITA

andi9999991

BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama

15 April 2026 - 17:00 WITA

smd909761

DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

15 April 2026 - 16:00 WITA

iswandi0987

Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

15 April 2026 - 08:00 WITA

pkh001

Jembatan Merah Putih Presisi di Jonggon Resmi Direnovasi, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

14 April 2026 - 14:00 WITA

polreskkar909

Redistribusi Iuran Jaminan Kesehatan Disorot, DPRD Samarinda Minta Pemprov dan Daerah Duduk Bersama

14 April 2026 - 13:00 WITA

dprd09999911
Trending di BERITA DAERAH