Menu ✖

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Ke-55 H. Viktor Yuan, S.H., M.H. Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

BERITA DAERAH · 30 Sep 2024 11:15 WITA ·

Dishub PPU Perketat Uji KIR dan Targetkan Nol Toleransi Kendaraan Tak Layak Jalan


 Sekretaris Dinas Perhubungan PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo Perbesar

Sekretaris Dinas Perhubungan PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) pada awal tahun depan. Hal itu dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut layak jalan.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengungkapkan bahwa Dishub PPU tengah berupaya melengkapi fasilitas pengujian, khususnya untuk kendaraan tangki.

“Kami belum memiliki peralatan yang memadai untuk menguji kendaraan tangki, sehingga saat ini yang kami lakukan hanya uji KIR untuk mobil-mobil biasa,” terangnya, Senin (30/9/2024)

Baca juga Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Netralitas Jelang Pilkada https://kumalanews.id/2024/09/29/pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-minta-asn-tingkatkan-pelayanan-dan-jaga-netralitas-jelang-pilkada/

Lebih lanjut Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengemukakan bahwa, kendala lain yang dihadapi Dishub PPU adalah keterbatasan sumber daya manusia, terutama tenaga penguji bersertifikasi PPNS.

Namun, Andy Sunra Satriadi Sumaryo pun optimistis pada awal 2025, Dishub PPU siap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Mulai Januari 2025, kami akan melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki KIR, termasuk mobil tangki yang melintas di wilayah PPU,” tegasnya.

Dalam hal itu, Andy Sunra Satriadi Sumaryo menekankan bahwa pentingnya uji KIR sebagai upaya meningkatkan keselamatan di jalan. Saat ini, Dishub PPU juga telah menyiapkan tenaga penguji yang kompeten dengan sertifikasi PT 5 (Penguji Tingkat 5).

“Mulai Januari 2025, tidak ada lagi toleransi. Penindakan akan dilakukan secara tegas kepada kendaraan yang tidak memiliki KIR atau yang tidak memenuhi standar keselamatan,” tegasnya kembali.

Dengan peningkatan layanan uji KIR dan sumber daya manusia yang kompeten, Dishub PPU menargetkan terciptanya kondisi jalan raya yang lebih aman. Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditindak tegas, tanpa adanya pengecualian.(adv)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH