Menu ✖

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Ke-55 H. Viktor Yuan, S.H., M.H. Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

BERITA DAERAH · 1 Okt 2024 13:15 WITA ·

DPMD PPU Evaluasi 12 Usulan Pemekaran Desa


 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati Perbesar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU, saat ini sedang mengevaluasi 12 usulan terkait pemekaran Desa yang diajukan oleh masyarakat.

Dimana rencana pemekaran ini terkait dengan perubahan wilayah, terutama setelah sebagian Kecamatan Sepaku masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala DPMD PPU Tita Deritayati menyebaut bahwa, dari 12 usulan pemekaran desa tersebut, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi dan memastikan dokumen masing-masing, guna memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan memiliki dasar yang kuat,” ujar Tita Deritayati, pada Senin (1/10/2024).

Baca juga Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024, Sekda PPU Tohar : Pancasila Menjadi Pemersatu Bangsa https://kumalanews.id/2024/10/01/peringati-hari-kesaktian-pancasila-2024-sekda-ppu-tohar-pancasila-menjadi-pemersatu-bangsa/

Lebih lanjut Tita Deritayati mengemukakan bahwa, terdapat beberapa desa yang menghadapi ketidakpastian terkait kebijakan Otorita IKN yang akan datang.

Dimana hal tersebut membuat evaluasi menjadi lebih penting untuk memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

“Pemekaran desa sangat bergantung pada hasil pemekaran kecamatan,” terang Tita Deritayati.

“Kami perlu berkolaborasi dengan bagian pemerintahan untuk memastikan semuanya terinterintegrasi,” sambung Tita Deritayati.

Tita Deritayati juga berharap, agar semua usulan pemekaran desa yang diajukan dapat memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

“Tim khusus yang akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah syarat pemekaran terpenuhi, agar desa tersebut dapat menjadi mandiri sehingga bisa mendukung kesejahteraan masyarakat setempat,” tutup Tita Deritayati.(adv)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH