Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta SPMB 2026 Berjalan Lancar, Tekankan Pelayanan Pendidikan Tanpa Polemik DPRD Samarinda Godok Perda Reklame, Siapkan Aturan Ketat dan Sistem QR Code Komisi IV DPRD Samarinda Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan, Kekurangan Guru Jadi Sorotan DPRD Samarinda Soroti Maraknya Sengketa Lahan, Minta Verifikasi Diperketat Pemkab Kukar Dorong Gaya Hidup Sehat, Pelatihan Instruktur Senam Jantung Digelar hingga Enam Seri

BERITA DAERAH · 5 Mar 2025 19:15 WITA ·

Pemekaran Kecamatan di Penajam Paser Utara Masih Dalam Pembahasan


 Pemekaran Kecamatan di Penajam Paser Utara Masih Dalam Pembahasan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lima kecamatan masih dalam tahap diskusi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

Hal itu disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU Nicko Herlambang, saat dijumpai disela-sela kegiatannya.

Dalam hal itu, Asisten I Kabupaten PPU Nicko Herlambang menjelaskan bahwa, proses pemekaran kecamatan tersebut memerlukan kajian mendalam terkait data terbaru dan dampak dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Untuk soal pemekaran ini, kita masih mencari regulasi agar terpenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut Nicko Herlambang menerangkan bahwa, saat ini pihaknya menghadapi tantangan dalam berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dimana hal itu disebabkan oleh kompleksitas data dan kajian yang harus disesuaikan dengan perkembangan IKN.

“Saat ini masih akan sulit berhadapan dengan kemendagri,” ungkap Nicko Herlambang.

Nicko Herlambang juga menegaskan bahwa, salah satu fokus utama dalam kajian tersebut adalah penentuan lokasi wilayah pemekaran, terutama terkait dengan kawasan hutan.

Menurutnya, hasil kajian terbaru menunjukkan bahwa syarat pembentukan kecamatan tidak memungkinkan jika wilayah pemekaran berada di dalam kawasan hutan.

“Kalau hasil kajian yang terbaru syarat terbentuknya kecamatan, wilayah pemekaran masuk kawasan hutan kan tidak mungkin,” tandas Nicko Herlambang.

Sebagai informasi, berdasarkan tata ruang terbaru, fokus pemekaran saat ini yang paling memungkinkan adalah pemecahan Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan, Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan, sementara Kecamatan Waru tetap satu kecamatan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten PPU berjanji akan terus mengkaji rencana tersebut berdasarkan regulasi yang dapat diwujudkan.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta SPMB 2026 Berjalan Lancar, Tekankan Pelayanan Pendidikan Tanpa Polemik

6 Mei 2026 - 16:30 WITA

dprdkota21

DPRD Samarinda Godok Perda Reklame, Siapkan Aturan Ketat dan Sistem QR Code

6 Mei 2026 - 15:30 WITA

dprdkota20

Komisi IV DPRD Samarinda Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan, Kekurangan Guru Jadi Sorotan

6 Mei 2026 - 14:30 WITA

dprdkota19

DPRD Samarinda Soroti Maraknya Sengketa Lahan, Minta Verifikasi Diperketat

6 Mei 2026 - 13:30 WITA

dprdkota18

Pemkab Kukar Dorong Gaya Hidup Sehat, Pelatihan Instruktur Senam Jantung Digelar hingga Enam Seri

6 Mei 2026 - 09:30 WITA

jantung001

Disdikbud Samarinda Siapkan SPMB 2026, Tegaskan Perpisahan Sekolah Tanpa Pungutan

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

dissmd1
Trending di BERITA DAERAH