KUMALANEWS.ID – Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Kelas Parenting Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Bertemakan transisi PAUD – SD yang menyenangkan serta pengentasan stunting, kegiatan tersebut berlangsung di SDN 010 Muara Jawa, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat (3/11/23).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Maslianawati Edi Damansyah, di dampingi sekretaris Disdikbud Kukar, Maria Ester, para pejabat dilingkungan Disdikbud Kukar, dan dihadiri Camat Muara Jawa, Safruddin, para Lurah se-Kecamatan Muara Jawa serta Bunda PAUD se-Kecamatan Muara Jawa hingga tamu undangan lainnya.
Sekretaris Disdikbud Kukar Maria Ester mengatakan, kelas parenting ini sendiri untuk mensosialisasikan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan serta pengentasan stunting dan kegiatan silenjar.
“Kegiatan yang berkolaborasi ini sebagai persiapan untuk investasi SDM yang ada di Kukar, dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan, sesuai dengan program Kemendikbudristek yaitu merdeka belajar, ujarnya.
“Disdikbud Kukar juga berharap, orang tua murid, masyarakat serta pihak sekolah dapat bekerjasama, berkolaborasi, sehingga bisa memahami apa saja yang menjadi tugas fungsi masing-masing pelibatan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut Maria Ester mengemukakan, kelas parenting merupakan kegiatan yang melibatkan orang untuk membantu pendidik dalam program pembelajaran di kelompok maupun kelas anaknya. Menurutnya, orang tua dalam hal itu, berkedudukan sebagai guru pendamping bagi guru di sekolah.
“Peran orang tua yang sangat penting, anak tidak hanya dilepaskan kepada sekolah saja, tapi peran orang tua sebagai pendamping,” tegasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Maria Ester, Saat Memberikan Sambutan pada Pembukaan Kelas Parenting PAUD di SDN 010 Muara Jawa, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara.(Foto : Kumalanews.id)
Maria Ester juga mengimbau, agar para orang tua untuk bisa memastikan bahwa anak usia dini itu berusia 4 hingga 6 tahun, hal tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah, dan dipastikan terdaftar serta terlayani di lembaga PAUD yang di inginkan.
“Sesuai dengan ketentuan pemerintah usia dini itu dari 4 – 6 tahun, dan pastikan untuk terdaftar dan terlayani di lembaga PAUD yang di tuju,” terangnya.
Maria Ester juga berharap, angka partisipasi dan peran serta masyarakat terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kutai Kartanegara semakin meningkat, sehingga anak dari usia dini terperhatikan kesehatannya.
“Harapan kami angka partisipasi dan peran masyarakat pada PAUD ini lebih tinggi lagi, kemudian anak dari usia dini terperhatikan kesehatannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kelas Parenting dengan tema transisi PAUD – SD yang menyenangkan serta pengentasan stunting ini, dilaksanakan di 20 Kecamatan di Kukar, oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara.(adv/disdikbudkukar)