Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Tinjau Progres Kawasan Legislatif IKN, Gedung DPD Capai 14,2 Persen IKN Jadi Arena Adu Inovasi 94 Tim Mahasiswa di KRTI 2026 Kodam VI/Mulawarman Gelar Bakti Kesehatan, Ratusan Warga Dapat Pemeriksaan Gratis Bazar TNI Hadirkan Sembako Murah dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Kaltim-Kaltara Dinkes Balikpapan Pantau ISPA di Tengah Kabut Asap, Kasus Capai 4.125

BERITA DAERAH · 21 Agu 2024 12:15 WITA ·

Tuntut Klarifikasi dan Permohonan, Remaong Kutai Berjaya Gelar Aksi Damai di Kantor Kesbangpol Kukar


 Tuntut Klarifikasi dan Permohonan, Remaong Kutai Berjaya Gelar Aksi Damai di Kantor Kesbangpol Kukar Perbesar

KUMALANEWS.ID – Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Remaong Kutai Berjaya (RBK), menggelar aksi damai di depan kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (21/8/2024).

Dalam orasinya, ratusan massa meminta pihak Badan Kesbangpol Kukar untuk mengklarifikasi terkait undangan kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin, untuk menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tuntutan hari ini kepada Kesbangpol Kukar, Kita ingin melihat itikad baik, karena kemarin sempat keluar pernyataan Ayahanda Sultan bahwa beliau tidak mendapat undangan,” ujar Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat.

Lebih lanjut Hebby Nurlan Arafat mengemukakan bahwa, dalam hal itu juga adanya pernyataan yang keluar dari Kesbang Provinsi Kaltim dan Kukar. Dimana Kesbang Provinsi menyatakan adanya undangan. Namun, Kesbang Kukar menyatakan bukan undangan, tap hanya surat klarifikasi untuk hadir.

Menurutnya, hal itulah banyak menuai pro dan kontra di media sosial, seolah-olah munculnya pernyataan dan dilengkapi dengan data list hadir surat yang dibuat oleh Badan Kesbangpol.

“Disini kita hanya ingin, jangan sampai image dari masyarakat penggiat medsos itu berpandangan buruk terhadap Yang Mulia Sultan Aji Muhammad Arifin,” tegas Hebby Nurlan Arafat.

“Dimana hal tersebut sangat disayangkan sekali, padahal dalam kenyataannya Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin tidak mendapat undangan,” sambung Hebby Nurlan Arafat.

Tak hanya itu, Hebby Nurlan Arafat juga menilai, dari penyampaian surat tersebut terdapat kesalahan yaitu nomor surat, tanggal terbit dan isi surat yang dikeluarkan oleh Badan Kesbangpol Kukar.

“Dari penyampaian surat tersebut, isi yang mereka sikapi di tanggal 25, terbit surat Kesbangpol Kukar tanggal 24, sedangkan nomor surat mereka bulan 6,” ungkapnya.

“Kemudian scan barcodenya, ketika di scan itu bukan perihal undangan tersebut, malahan perihal lain di tahun 2022, atas dasar itulah kita melihat adanya kesalahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kukar Sutrisno, saat dimintai keterangan terkait hal tersebut tidak banyak berkomentar.

Namun, Sutrisno menegaskan bahwa Badan Kesbangpol Kukar akan melakukan kunjungan sekaligus pertemuan dengan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin, pada Sabtu 24 Agustus 2024 mendatang, di Kedotan Kesultanan Kutai Kartanegara.

“Pada Sabtu 24 Agustus 2024 mendatang, Kesbangpol akan berkunjung ke Yang Mulia Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin,” ucap Sutrisno.

“Pertemuan itu nantinya kita lakukan setelah solat Zuhur, di Kedotan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” singkat Sutrisno.(fin/ruz)

Artikel ini telah dibaca 302 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kodam VI/Mulawarman Gelar Bakti Kesehatan, Ratusan Warga Dapat Pemeriksaan Gratis

22 September 2026 - 16:00 WITA

k83

Bazar TNI Hadirkan Sembako Murah dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Kaltim-Kaltara

22 September 2026 - 15:30 WITA

k82

Dinkes Balikpapan Pantau ISPA di Tengah Kabut Asap, Kasus Capai 4.125

22 September 2026 - 15:00 WITA

k81

Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan

22 September 2026 - 14:30 WITA

k80

Kejari dan PWI Kukar Sepakat Bentuk FORWAKA, Perkuat Sinergi Pers dan Kejaksaan

22 September 2026 - 14:00 WITA

k78

Andi Harun Ungkap Penataan SOTK Samarinda Sudah 80 Persen, Target Berlaku di APBD 2027

22 September 2026 - 13:30 WITA

k77
Trending di BERITA DAERAH