KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terancam menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU.
Dimana kebijakan itu merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Salah satu program yang terdampak yakni, pemasangan ratusan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya telah dialokasikan Rp 5 miliar.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk memasang ratusan PJU di titik-titik yang minim pencahayaan,” ungkap Kepala Dishub PPU Alimuddin, pada Sabtu (15/05/2025).
Dalam hal itu, Alimuddi menegaskan bahwa Dishub PPU akan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pemasangan PJU, dengan prioritas pada titik-titik rawan kecelakaan terutama di ruas jalan kabupaten.
Sedangkan untuk lokasi pemasangan PJU itu nantinya, akan difokuskan pada area yang minim penerangan dan berisiko tinggi bagi pengendara.
“Kami belum bisa memastikan lokasi pastinya, tapi yang jelas diutamakan yang minim penerangan,” beber Alimuddin.
Tak hanya itu, Alimuddin juga mengungkapkan bahw, saat ini Dishub PPU masih menunggu kepastian dari BKAD PPU terkait jumlah akhir anggaran yang tersedia.
Meski demikian, Alimuddin juga berharap agar pemangkasan anggaran tersebut tidak terlalu besar, sehingga program yang telah ajukan Dishub PPU tetap bisa berjalan dengan baik.
“Begitu anggaran final ditetapkan, kami akan langsung melaksanakan pemasangan PJU sesuai dengan dana yang tersedia,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoPPU)
















