Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas Dukung Penguatan Ekosistem Digital dan Keamanan Siber, Kemenko Polkam RI Tinjau Kawasan IKN Pasca Perpres 79/2025, IKN Bersiap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif, Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia Dorong Mental Health Awareness , OIKN Gelar Workshop dan Layanan Konseling Bupati Aulia Resmi Tutup MTQ ke-46 Kukar, Tenggarong Raih Juara Umum

BERITA DAERAH · 17 Mar 2025 13:15 WITA ·

H-10 Lebaran, Dishub PPU Bakal Gelar Ramp Check Untuk Kendaraan Umum


 H-10 Lebaran, Dishub PPU Bakal Gelar Ramp Check Untuk Kendaraan Umum Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Menjelang arus mudik Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, akan menggelar pemeriksaan KIR dan Ramp Check terhadap kendaraan umum.

Dimana hal tersebut guna memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemudik agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Sekretaris Dishub PPU Andy Sunra Satriadi Sumaryo menegaskan bahwa, pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Ramp check akan dimulai pada H-10 lebaran, dan pemeriksaan ini mencakup kendaraan angkutan desa, angkutan kota, serta kendaraan lintas kabupaten,” terangnya, Senin (17/03/2025).

Lebih lanjut Andy Sunra Satriadi Sumaryo menjelaskan bahwa, Dishub PPU juga akan bekerja sama dengan Polres PPU, untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang beroperasi selama musim mudik.

Hal yang akan diperiksa dalam ramp check adalah sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan administrasi kendaraan, seperti KIR dan surat izin operasional.

Selain itu, Dishub PPU juga akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), untuk memastikan armada dalam kondisi prima sebelum menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik.

Tak hanya itu, Dishub PPU juga mengimbau pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengecekan mandiri sebelum melakukan perjalanan.

“Tujuannya adalah, supaya kendaraan yang beroperasi tersebut sudah memenuhi standar keselamatan, sehingga penumpang pun merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Aulia Resmi Tutup MTQ ke-46 Kukar, Tenggarong Raih Juara Umum

31 Oktober 2025 - 10:15 WITA

prokompim 30

Bupati Aulia Rahman Basri: APBD Kukar 2026 Disesuaikan dengan RPJMD dan Program Nasional

31 Oktober 2025 - 08:15 WITA

prokompim 29

Operasi Pencarian Korban KM Fadil Jaya 12 Memasuki Hari Ketiga

31 Oktober 2025 - 07:15 WITA

lip023g

Hari Kelima Pencarian KM Mina Maritim 148, Nelayan Temukan Satu Korban di Perairan Talisayan

30 Oktober 2025 - 20:15 WITA

lip023e

Pemkot Samarinda Beri Penghargaan kepada Pengelola Bank Sampah Terbaik 2025

30 Oktober 2025 - 19:15 WITA

dprd smd 18a

Pemkot Samarinda Gelar Job Fair 2025 di SCP, Serap Antusiasme Ratusan Pencari Kerja

30 Oktober 2025 - 18:15 WITA

dprd smd 17
Trending di BERITA DAERAH