KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri dan sekaligus menandatangani Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Kukar, Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Polres Bontang, Kodim 0908/Btg, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kukar, pada Rabu (19/03/2025).
Hal itu dilakukan untuk menyiapkan dana yang dibutuhkan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pilkada Kukar 2025.
“Kita sudah melakukan penandatanganan Adendum bersama KPU, BAWASLU Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar dan Kodim Bontang,” ucap Edi Damansyah.
Lebih lanjut Edi Damansyah menjelaskan bahwa NPHD yang ditandatangani dalam kegiatan ini berisi tentang dana hibah yang akan di gunakan dalam PSU mendatang.
Dana yang dikucurkan dalam kegiatan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana hasil efisiensi anggaran.
“Dananya dari APBD ada juga sebagian dari efisiensi,” ungkap Edi Damansyah.
Edi Damansyah juga menyebut bahwa, terkait PSU pihaknya sebagai Pemerintah Kabupaten memberikan intervensi terkait dengan pembiayaan.
Sehingga, sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat PSU akan diprioritaskan untuk pelaksanaannya.
“PSU akan kembali digelar, mari kita kawal sama dan jaga kondusifitas dan pakai hak pilihnya,” pinta Edi Damansyah.
Selain itu, Edi Damansyah juga berharap agar PSU ini dapat berjalan dengan baik di Kutai Kartanegara.
“Semoga PSU dapat berjalan lancar di Kukar,” tutupnya.(ADV/DiskominfoKukar)

















