KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan berbagai persiapan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kukar.
Salah satu persiapan yang dilakukan adalah terkait pengalokasian dana hibah untuk pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan tahun ini.
Dalam hal itu, Bupati Kukar Edi Damansyah bersama pihak terkait seperti Bawaslu Kukar, KPU Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908/Bontang telah melakukan penanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pendanaan PSU.
“Kita sudah tandatangani naskah hibah tentang pendanaan dalam PSU Pilkada Kukar 2025,” ucapnya, Rabu (19/3/2025).
Orang nomor satu di Kukar itu menyebut bahwa, NPHD merupakan finalisasi dari Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) yang diajukan oleh pihak terkait dalam pelaksanaan PSU.
“Ini bagian dari tahapan akhir RAP yang diajukan sesuai peraturan Kemendagri,” ungkap Edi Damansyah.
Tak hanya itu, Edi Damansyah juga mengungkapkan bahwa RAP yang diajukan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh pihak Kemendagri dan menunggu hasil akhir.
Edi Damansyah juga berharap, hasil verifikasi yang telah dilakukan dapat sesuai dengan harapan serta rencana kegiatan dari masing-masing pihak terkait dalam pelaksanaan PSU.
“Idealnya RAB itu tidak ada pengurangan barulah leluasa kita melaksanakan kegiatan,” bebernya
“Harapan kami apa yang sudah ditetapkan dan ditandatangani dalam naskah hibah ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)
















