Menu ✖

Mode Gelap
Camat Samarinda Seberang Ajak Pemuda Teladani Semangat Sumpah Pemuda DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Lima Raperda Disetujui Bersama Andi Harun Apresiasi DPRD Samarinda, Lima Raperda Disepakati untuk Perkuat Pembangunan Daerah Pemkot Balikpapan Tanggapi Aspirasi Aliansi Balikpapan Melawan, Karhutla hingga Air Bersih Dibahas Proyek Pengendalian Banjir Jalan D.I. Panjaitan Balikpapan Capai 77,91 Persen, Ditargetkan Rampung Desember

NASIONAL · 7 Apr 2025 11:15 WITA ·

BKN terbitkan 479 Pertek, Surat dan 4.005 NIP CASN selama cuti Lebaran


 Kepala BKN Zudan Arif saat memimpin rapat pembahasan percepatan pengembangan karier ASN bersama unit kerja di lingkup BKN di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA/HO-BKN. Perbesar

Kepala BKN Zudan Arif saat memimpin rapat pembahasan percepatan pengembangan karier ASN bersama unit kerja di lingkup BKN di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA/HO-BKN.

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap memberikan layanan kepegawaian, di antaranya meliputi proses penerbitan Pertimbangan Teknis atau Pertek, Surat sebanyak 479 dan penerbitan NIP atau Nomor Induk CPNS dan PPPK sebanyak 4.005 selama periode cuti bersama Lebaran terhitung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

Kepala BKN Zudan Arif menyatakan proses kepegawaian tetap dilakukan meskipun di tengah libur Lebaran untuk memastikan terpenuhinya layanan kepegawaian.

“Layanan kepegawaian yang diberikan oleh BKN sangat penting bagi masyarakat pengguna layanan kami, terutama dalam proses penetapan NIP, pengajuan kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pensiun. Ini adalah layanan dasar kepegawaian sehingga kami harus terus memastikan berjalan sesuai prosedur layanan, di mana ada unsur waktu penyelesaian di dalamnya dan kami harus lakukan sesuai standar prosedur layanan BKN,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan selama libur Lebaran, BKN juga memastikan bahwa layanan aparatur sipil negara (ASN) berbasis digital, seperti sistem berbagi pakai – SIASN dan portal pengaduan daring, tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum.

Dengan begitu, pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan, khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN, seperti usul NIP, kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun dari instansi ke BKN, sehingga proses layanan kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN.

Menurut Zudan, produktivitas BKN selama libur Lebaran menjadi bukti kesiapan BKN mendukung kebutuhan ASN dan instansi.

“Dengan dukungan tim siaga dan digitalisasi teknologi, semua permohonan diproses tanpa tertunda,” imbuhnya.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bahlil Ancam Evaluasi Kontrak dan Hentikan Ekspor Energi ke Negara yang Tak Hargai Indonesia

22 Oktober 2026 - 18:00 WITA

o57

Proyek JNE-6 dan Lapangan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional hingga 290 MMSCFD

22 Oktober 2026 - 17:30 WITA

o56

PHI Raih Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Sabet Predikat Excellent

3 Oktober 2026 - 14:00 WITA

l83

AMSI Luncurkan Dana Hibah Bergulir Rp280 Juta untuk 28 Wilayah

23 September 2026 - 18:00 WITA

w1

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan AMSI Hadapi Transformasi Media Digital

23 September 2026 - 17:00 WITA

WhatsApp Image 2026 09 23 at 11.55.24

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi

9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

WhatsApp Image 2026 08 09 at 15.49.48
Trending di NASIONAL