Menu ✖

Mode Gelap
Camat Samarinda Seberang Ajak Pemuda Teladani Semangat Sumpah Pemuda DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Lima Raperda Disetujui Bersama Andi Harun Apresiasi DPRD Samarinda, Lima Raperda Disepakati untuk Perkuat Pembangunan Daerah Pemkot Balikpapan Tanggapi Aspirasi Aliansi Balikpapan Melawan, Karhutla hingga Air Bersih Dibahas Proyek Pengendalian Banjir Jalan D.I. Panjaitan Balikpapan Capai 77,91 Persen, Ditargetkan Rampung Desember

BERITA DAERAH · 29 Okt 2026 08:00 WITA ·

DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Lima Raperda Disetujui Bersama


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menandatangani persetujuan bersama lima Raperda, disaksikan pimpinan dan anggota DPRD serta tamu undangan, Rabu (28/10/2026) malam. Foto: Humas Pemkot Kota Samarinda. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menandatangani persetujuan bersama lima Raperda, disaksikan pimpinan dan anggota DPRD serta tamu undangan, Rabu (28/10/2026) malam. Foto: Humas Pemkot Kota Samarinda.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (28/10/2026) malam.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, dan dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Wakil Ketua DPRD Rusdi, Ahmad Vananzda, dan Celni Pita Sari, serta sejumlah anggota dewan.

Lima Raperda yang masuk dalam agenda persetujuan bersama tersebut mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan lingkungan hidup, dan keselamatan satuan pendidikan dari bencana, hingga pembangunan industri serta pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.

Dalam pembukaan rapat, Helmi Abdullah menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum berdasarkan daftar hadir anggota DPRD Kota Samarinda.

Dari total 45 anggota dewan, sebanyak 36 anggota tercatat hadir. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Helmi kemudian membuka rapat secara resmi dan mengajak seluruh peserta berdoa menurut agama dan keyakinan masing-masing agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

Ia menjelaskan, kelima Raperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda sebelum memasuki agenda persetujuan bersama. Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda. Laporan tersebut memuat pendapat fraksi-fraksi serta hasil pembahasan terhadap masing-masing Raperda yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Adapun lima Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda Tahun 2025–2045, serta Raperda tentang Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kelima rancangan regulasi tersebut memiliki fokus pengaturan yang berbeda, tetapi diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Samarinda. Pengembangan ekonomi kreatif diharapkan dapat memperkuat potensi usaha masyarakat, sedangkan regulasi satuan pendidikan aman bencana diarahkan untuk meningkatkan perlindungan dan kesiapsiagaan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan secara berkelanjutan. Raperda pembangunan industri disiapkan sebagai pedoman pengembangan sektor industri daerah, sedangkan pengaturan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan diharapkan memberikan kepastian dalam pengelolaan fasilitas di kawasan permukiman.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolresta Samarinda, Komandan Kodim 0901/Samarinda, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Samarinda, jajaran asisten dan staf ahli pemerintah kota, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), tenaga pakar dan tenaga ahli fraksi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), penyelenggara pemilu, direktur utama BUMN, serta para camat se-Kota Samarinda. Adapun para lurah mengikuti kegiatan melalui konferensi video.

Melalui agenda persetujuan bersama tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pembentukan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Keberadaan lima Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Setelah tahapan ini, rancangan regulasi akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan dan diundangkan sebagai peraturan daerah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Samarinda Seberang Ajak Pemuda Teladani Semangat Sumpah Pemuda

29 Oktober 2026 - 09:00 WITA

p42 1

Andi Harun Apresiasi DPRD Samarinda, Lima Raperda Disepakati untuk Perkuat Pembangunan Daerah

29 Oktober 2026 - 07:00 WITA

p43

Pemkot Balikpapan Tanggapi Aspirasi Aliansi Balikpapan Melawan, Karhutla hingga Air Bersih Dibahas

28 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p41

Proyek Pengendalian Banjir Jalan D.I. Panjaitan Balikpapan Capai 77,91 Persen, Ditargetkan Rampung Desember

28 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p40

Ahmad Vananzda Ajak Pemuda Samarinda Kreatif dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman

28 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p39

Ahmad Vananzda Dorong Komisi DPRD Samarinda Siapkan Usulan Raperda untuk Tahun Mendatang

28 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p37
Trending di BERITA DAERAH