Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan 17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

BERITA DAERAH · 19 Jul 2025 06:15 WITA ·

OIKN dan Polres Kukar Ungkap Dugaan TPPO dalam Operasi Justisi di Kawasan IKN


 Suasana di salah satu objek penertiban di Kecamatan Loa Janan, Kukar, Kalimantan Timur. Perbesar

Suasana di salah satu objek penertiban di Kecamatan Loa Janan, Kukar, Kalimantan Timur.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam semangat mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota yang layak huni (liveable) dan dicintai (lovable), Otorita IKN (OIKN) terus memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum dan norma sosial.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar operasi justisi, yang dalam pelaksanaannya berhasil menemukan indikasi kuat praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Operasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dukungan penuh dari Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen OIKN dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan IKN, yang tengah dibangun sebagai simbol peradaban baru Indonesia.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Abdul Rahman, menekankan pentingnya menjaga visi besar IKN sebagai kota masa depan yang memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pihak.

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah menjaga visi IKN sebagai kota yang lovable dan liveable. Salah satu caranya adalah dengan menindak pelanggaran melalui operasi justisi,” ungkapnya pada Jumat (18/7/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran sosial.

Hasilnya, sejumlah individu diamankan, termasuk beberapa perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi.

Kehadiran petugas dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur turut memastikan penanganan para perempuan tersebut dilakukan secara manusiawi dan sesuai prosedur.

Berdasarkan keterangan dari Polres Kukar, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.

“Selama operasi berlangsung, petugas menemukan indikasi kuat praktik perdagangan orang,” jelas Abdul Rahman.

Bukti awal yang ditemukan mendukung adanya dugaan TPPO, yang kemudian menjadi dasar hukum untuk pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Menariknya, operasi ini juga menunjukkan bentuk nyata kolaborasi yang kuat antara OIKN dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurut Abdul Rahman, sinergi ini menjadi kunci sukses pelaksanaan operasi di lapangan.

“Ini menjadi bukti nyata solidaritas dan kolaborasi antara Otorita IKN dengan daerah mitra. Kekompakan ini memungkinkan operasi berjalan efektif,” katanya.

Di sisi lain, OIKN menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Abdul Rahman menekankan bahwa tidak semua perempuan yang diamankan secara otomatis ditetapkan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Beberapa di antaranya tidak dapat diproses secara hukum karena tidak ditemukan bukti kuat atau tidak tertangkap tangan,” jelasnya.

Bagi perempuan yang tidak terbukti melakukan pelanggaran, dilakukan pembinaan langsung di lokasi. Pendekatan ini mendapat dukungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kukar.

Tujuannya adalah memberikan edukasi serta mencegah keterlibatan lebih lanjut dalam praktik yang melanggar hukum maupun norma sosial.

Operasi ini menandai langkah strategis OIKN dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berintegritas di kawasan IKN.

 

Pewarta : Fikri
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97

Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan

16 Oktober 2026 - 18:00 WITA

n85

Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

16 Oktober 2026 - 17:30 WITA

n84

Ahmad Yani Soroti Minimnya Peralatan Balakarcana Sukarame, DPRD Kukar Dorong Anggaran 2027

16 Oktober 2026 - 17:00 WITA

n80

Mahasiswa Untag Samarinda Soroti Pengawasan Tata Ruang dan Penanganan Karhutla

16 Oktober 2026 - 16:30 WITA

n83
Trending di BERITA DAERAH