Menu ✖

Mode Gelap
Camat Samarinda Seberang Ajak Pemuda Teladani Semangat Sumpah Pemuda DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Lima Raperda Disetujui Bersama Andi Harun Apresiasi DPRD Samarinda, Lima Raperda Disepakati untuk Perkuat Pembangunan Daerah Pemkot Balikpapan Tanggapi Aspirasi Aliansi Balikpapan Melawan, Karhutla hingga Air Bersih Dibahas Proyek Pengendalian Banjir Jalan D.I. Panjaitan Balikpapan Capai 77,91 Persen, Ditargetkan Rampung Desember

BERITA DAERAH · 13 Agu 2025 09:15 WITA ·

Kukar Targetkan Enam TPA Rampung 2026, Samboja Disiapkan untuk IKN


 Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, saat menghadiri diskusi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah se-Kalimantan Timur di Ruang Adipura DLH Provinsi Kaltim. (Foto Dok: www.kukarpaper.com) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, saat menghadiri diskusi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah se-Kalimantan Timur di Ruang Adipura DLH Provinsi Kaltim. (Foto Dok: www.kukarpaper.com)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono bersama Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Kukar Irawan menghadiri diskusi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah se-Kalimantan Timur di Ruang Adipura DLH Provinsi Kaltim, Selasa (12/8/2025).

Diskusi yang dipimpin Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi ini dihadiri pula perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Farid Muhammad. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan target Kalimantan Timur Bersih Sampah 2025 melalui sistem pengelolaan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Topik pembahasan meliputi rencana pembangunan TPA terpadu, penguatan peran bank sampah, dan strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir untuk mengurangi beban TPA sekaligus mendorong ekonomi sirkular lewat daur ulang.

Sunggono menjelaskan, pengelolaan sampah menjadi bagian dari misi pembangunan Kukar. Dalam RPJMD 2021–2026, ditargetkan pembangunan enam TPA. Saat ini empat TPA telah rampung, dan dua sisanya ditargetkan selesai sesuai jadwal.

Terkait teguran pengelolaan sampah di Kecamatan Samboja, ia mengungkapkan Pemkab Kukar telah dua kali bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan penjelasan, namun belum mendapat tanggapan.

Permasalahan TPA Samboja, kata Sunggono, bermula dari lahan hibah PT Sing Lurus yang memunculkan dualisme pengelolaan. Lahan seluas 40 hektare itu rencananya akan dialokasikan sebagai penampungan sampah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Walaupun demikian, TPA tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar. Permasalahan yang ada akan kami selesaikan secepatnya,” tegasnya.

Sumber: www.kukarpaper.com

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Samarinda Seberang Ajak Pemuda Teladani Semangat Sumpah Pemuda

29 Oktober 2026 - 09:00 WITA

p42 1

DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Lima Raperda Disetujui Bersama

29 Oktober 2026 - 08:00 WITA

p44

Andi Harun Apresiasi DPRD Samarinda, Lima Raperda Disepakati untuk Perkuat Pembangunan Daerah

29 Oktober 2026 - 07:00 WITA

p43

Pemkot Balikpapan Tanggapi Aspirasi Aliansi Balikpapan Melawan, Karhutla hingga Air Bersih Dibahas

28 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p41

Proyek Pengendalian Banjir Jalan D.I. Panjaitan Balikpapan Capai 77,91 Persen, Ditargetkan Rampung Desember

28 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p40

Ahmad Vananzda Ajak Pemuda Samarinda Kreatif dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman

28 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p39
Trending di BERITA DAERAH