KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di daerah. Tahun 2025 menjadi momentum penting dengan digulirkannya berbagai program bantuan yang menyentuh langsung kebutuhan peserta didik dan lembaga pendidikan, mulai dari bantuan seragam sekolah hingga beasiswa dan subsidi bagi sekolah swasta.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menyebutkan bahwa seluruh program tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten, yang dirancang untuk memastikan tidak ada siswa di Kukar yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan yang layak.
“Program ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tapi juga bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap pemerataan pendidikan. Kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dengan nyaman,” ujar Pujianto, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, penyaluran bantuan seragam sekolah dilakukan secara tidak tunai, melainkan melalui pihak sekolah yang menggunakan dana BOS Kabupaten sesuai kebutuhan masing-masing peserta didik.
“Bantuan seragam tidak diberikan langsung dalam bentuk uang. Sekolahlah yang membelanjakan sesuai kebutuhan siswa, agar lebih terkontrol dan tepat sasaran,” jelasnya.
Pujianto merinci, pada tahun 2025 bantuan seragam akan diberikan kepada 17.067 peserta didik PAUD dengan nilai Rp1,2 juta per anak (total sekitar Rp20 miliar), 14.128 siswa SD baru dengan nilai Rp1,5 juta per anak (sekitar Rp21,19 miliar), dan 10.900 siswa SMP baru dengan nilai Rp1,8 juta per anak (total Rp19,77 miliar).
Bantuan ini difokuskan untuk pengadaan empat jenis seragam utama, yakni seragam putih biru, batik, olahraga, dan pramuka. Namun, jika setelah pengadaan masih terdapat sisa anggaran, sekolah diberi kewenangan untuk menggunakannya bagi kebutuhan penting lain sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau kebutuhan seragam sudah terpenuhi dan masih ada sisa, bisa dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan lain yang mendesak, tentu dengan mekanisme pelaporan yang jelas,” ujarnya.
Bagi orang tua yang sudah terlanjur membeli seragam sebelum bantuan disalurkan, Disdikbud menetapkan mekanisme penggantian melalui sekolah.
“Sekolah wajib meminta kuitansi pembelian sebagai dasar penggantian dana. Semua pencatatan dan pelaporannya tetap dilakukan oleh pihak sekolah,” tegas Pujianto.
Selain bantuan seragam, Pemkab Kukar juga mengalokasikan subsidi pendidikan untuk sekolah swasta. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk subsidi pembayaran SPP siswa, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp17 miliar untuk PAUD, Rp6 miliar untuk SD swasta, dan sekitar Rp5 miliar untuk SMP swasta.
“Ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa pendidikan di sekolah swasta harus tetap bisa diakses secara gratis. Pemerintah daerah turut menanggung sebagian biaya SPP-nya,” jelasnya.
Tak hanya itu, program beasiswa juga menjadi fokus lanjutan Disdikbud Kukar. Pada tahun 2026, jangkauan penerima beasiswa akan diperluas untuk mencakup jenjang PAUD, SD, dan SMP, serta pendidikan kesetaraan bagi anak-anak yang putus sekolah.
“Beasiswa tetap kami lanjutkan. Besarannya untuk SD Rp450 ribu per siswa per tahun, dan SMP Rp750 ribu. Jumlah penerima menyesuaikan kuota dan tidak boleh tumpang tindih dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat,” terangnya.
Pujianto juga menyoroti pentingnya perencanaan jangka panjang dalam pemerataan pendidikan. Disdikbud Kukar kini tengah menyusun rencana lima tahun ke depan untuk menekan angka anak tidak sekolah yang masih cukup tinggi.
“Data kami menunjukkan masih ada sekitar tujuh ribu anak yang putus sekolah dan lima ribu anak belum pernah bersekolah. Ini menjadi perhatian serius agar mereka bisa kembali ke jalur pendidikan,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah daerah berharap tidak hanya dapat memperluas akses pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak di Kutai Kartanegara mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025