KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak di daerah. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), berbagai langkah strategis dijalankan untuk memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Salah satu upaya konkret yang dijalankan adalah dengan mengoptimalkan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah serta melanjutkan program bantuan seragam gratis bagi peserta didik baru. Kedua program tersebut menjadi tulang punggung kebijakan pendidikan di Kukar dalam mendorong pemerataan dan mengurangi beban biaya pendidikan bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menuturkan bahwa kebijakan ini dirancang agar manfaatnya langsung dirasakan oleh peserta didik tanpa harus melalui mekanisme yang rumit.
“Program bantuan seragam ini tidak diberikan secara tunai kepada orang tua atau siswa, melainkan disalurkan melalui sekolah. Pengelolaan anggaran dilakukan lewat dana BOS Kabupaten agar penggunaannya tepat sasaran,” ujar Pujianto, Selasa (21/10/2025).
Pada tahun 2025, Pemkab Kukar menyiapkan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk program bantuan seragam. Dana tersebut menyasar 17.067 peserta didik PAUD, 14.128 siswa SD, dan 10.900 siswa SMP di seluruh kecamatan. Setiap jenjang menerima alokasi sesuai kebutuhan, yang difokuskan pada pengadaan empat jenis seragam utama, yakni pakaian sekolah, batik, olahraga, dan pramuka.
“Kalau seluruh kebutuhan seragam sudah terpenuhi dan masih ada sisa anggaran, sekolah bisa menggunakannya untuk kebutuhan penting lain, tentunya tetap sesuai dengan aturan dan kondisi siswa di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pujianto menjelaskan bahwa program BOS Daerah tidak hanya difokuskan pada sekolah negeri. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian besar kepada lembaga pendidikan swasta, terutama pada jenjang PAUD dan SD, agar mampu memberikan layanan pendidikan yang setara dengan sekolah negeri.
“Kebijakan subsidi ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan sekolah swasta harus tetap menyediakan pendidikan gratis bagi peserta didik. Karena itu, pemerintah daerah ikut menanggung sebagian biaya operasional sekolah,” katanya.
Adapun total anggaran yang disiapkan untuk mendukung sekolah swasta mencapai Rp17 miliar untuk PAUD dan lebih dari Rp6 miliar untuk SD. Dukungan tersebut digunakan sebagai subsidi pembayaran SPP dan peningkatan fasilitas belajar.
“Pemerintah ingin memastikan anak-anak di sekolah swasta juga merasakan manfaat yang sama dengan mereka yang bersekolah di negeri. Tidak boleh ada kesenjangan dalam akses pendidikan,” tegas Pujianto.
Menurutnya, keberhasilan pemerataan pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang diberikan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengurangi beban masyarakat dan membuka peluang belajar bagi semua kalangan.
“Ketika orang tua tidak lagi terbebani biaya seragam atau SPP, mereka bisa lebih fokus mendukung anak-anak belajar. Inilah esensi pemerataan pendidikan yang ingin kami wujudkan,” ujarnya.
Disdikbud Kukar juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah, komite pendidikan, dan perangkat daerah terkait, agar setiap program bantuan berjalan transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan semua bantuan benar-benar sampai ke penerima. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar masyarakat semakin percaya pada program pendidikan daerah,” tambahnya.
Pujianto menegaskan, Pemkab Kukar tidak hanya fokus pada peningkatan angka partisipasi sekolah, tetapi juga ingin menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Melalui BOS daerah dan bantuan seragam gratis, pemerintah daerah ingin menghadirkan pendidikan yang merata, inklusif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya dengan optimisme.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025