KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda dalam rangka studi banding penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026.
Rombongan dipimpin oleh Plt. Sekretaris DPRD Kutai Timur, Hasarah, dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Kota Samarinda, bersama jajaran tim teknis, meliputi Ketua Tim Pengawasan, Ketua Tim Aspirasi, Ketua Tim Persidangan dan Risalah, Ketua Tim Humas, Protokol dan Publikasi, Ketua Tim Hukum dan Perundang-undangan, serta Ketua Tim Program. Turut hadir mendampingi, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Fahruddin.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota Samarinda tersebut berjalan dalam suasana hangat dan produktif. Kedua pihak saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai mekanisme penyusunan dokumen perencanaan strategis di lingkungan sekretariat DPRD.
Plt. Sekretaris DPRD Kutai Timur, Hasarah, menjelaskan bahwa studi banding ini bertujuan memperkaya wawasan serta menyamakan persepsi antar-lembaga dalam penyusunan Renstra dan Renja, khususnya menjelang tahun anggaran 2026.
“Kami datang dalam rangka studi banding terkait penyusunan Renstra dan Renja karena saat ini kami sedang menyusun dokumen tersebut untuk tahun anggaran 2026,” ungkap Hasarah, Kamis (23/10/2025).
Ia mengapresiasi keterbukaan pihak Sekretariat DPRD Kota Samarinda yang telah berbagi pengalaman dan sistem yang telah berjalan dengan baik.
“Dalam diskusi tadi, luar biasa. Kami mendapat banyak informasi, masukan, dan saran yang sangat bermanfaat, terutama dari pengalaman yang sudah diterapkan di Samarinda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasarah menuturkan bahwa penyusunan Renstra dan Renja di Kutai Timur selama ini masih mengacu pada regulasi lama. Karena itu, pihaknya berharap ke depan dapat menyesuaikan dengan peraturan terbaru agar proses perencanaan lebih efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapan kami, penyusunan Renstra dan Renja di Kutai Timur bisa segera disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Editor : Awang @2025
















